Perlunya Kolaborasi untuk Meningkatkan Literasi Wakaf

WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development and Studies)
Waqf Center for Indonesian Development and Studies adalah lembaga riset dan thinktank independen yang berdiri tahun 2018
Konten dari Pengguna
11 September 2022 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development and Studies) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan indeks literasi wakaf nasional di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berbicara ekonomi syariah tentu bukan hanya berbicara lembaga keuangan. Ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang mendasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah tentu cakupannya sangat luas. Beberapa tahun terakhir, perhatian penggiat ekonomi syariah banyak tertuju pada wakaf yang dinilai sebagai instrumen orisional dan merupakan bentuk aktualisasi dari prinsip keadilan sosial ekonomi syariah. Meskipun demikian, berdasarkan laporan hasil survei yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), indeks literasi wakaf nasional tahun 2020 masih tergolong rendah. Hal ini merupakan suatu ironi mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh otoritas terkait dan praktisi untuk mengkampanyekan wakaf. Pada tahun 2021, BWI banyak melakukan inovasi dalam pengembangan wakaf, terutama dalam hal peningkatan literasi wakaf di masyarakat. Selain memperkenalkan layanan pendaftaran nazhir secara digital, BWI juga memperkenalkan sebuah aplikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan wakaf bernama Berkah Wakaf (https://berkahwakaf.id) dan membentuk Pusat Antar Universitas (PAU) sebagai wadah konsolidasi perguruan tinggi dan lembaga riset dalam menguatkan ekosistem wakaf. Berbagai lembaga wakaf juga memanfaatkan berbagai media sosial yang ada untuk turut mengkampanyekan wakaf. WaCIDS sebagai lembaga think-tank di bidang perwakafan juga mendorong melalui berbagai program dan riset terkait wakaf.
ADVERTISEMENT
Program Studi (Prodi) Zakat dan Wakaf idealnya turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi wakaf. Namun secara internal, Prodi ini mengalami beberapa kendala, termasuk kompetensi dosen yang masih dominan pada kajian fikih dan kurikulum yang lebih condong pada kajian zakat. Di beberapa kampus, judul tugas akhir mahasiswa yang membahas wakaf masih relatif minim, jika dibandingkan topik lain. Melihat tantangan ke depan, kolaborasi menjadi solusi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia. Diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk melakukan edukasi dan sosialiasi terkait urgensi dan manfaat wakaf.
Oleh: Moh. Nurul Qomar dan Lisa Listiana