Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Potensi dan Peran Wakaf dalam Pendanaan Berkelanjutan
1 Juli 2022 13:43 WIB
Tulisan dari WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development and Studies) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wakaf diharapkan dapat memainkan perannya dalam pendanaan berkelanjutan dengan mengeksplorasi potensinya dan terlibat dalam berbagai project sustainability.
ADVERTISEMENT
Waqf Center for Indonesian Development and Studiens (WaCIDS) sebagai lembaga Think-Tank di bidang perwakafan terus berupaya untuk menjadi pusat pengembangan wakaf di Indonesia secara strategis. Diantara upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan riset dan mendiseminasikan hasil riset yang diharapkan dapat menjadi rujukan untuk program dan kebijakan pengembangan wakaf ke depannya. Hal tersebut disampaikan oleh Imam Wahyudi Indrawan, S.E.I., M.Ec, selaku Wakil Direktur I WaCIDS pada pembukaan program Research Dissemination WaCIDS perdana yang dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Maret 2022.
Research Dissemination ini merupakan agenda diseminasi riset WaCIDS pertama yang menyampai 3 hasil riset WaCIDS yang berkaitan dengan wakaf dan pendanaan berkelanjutan. Hasil riset pertama disampaikan oleh Putri Maulidiyah dengan judul “Waqf and Impact Sustainable Finance in Indonesia: Lessons from ESG Reporting Concept”. Riset ini bertujuan untuk melihat bagaimana konsep ESG tersebut jika diterapkan terhadap reporting wakaf itu sendiri. ESG Reporting terdiri dari index environmental, social and governance yang telah diterapkan di perusahaan-perusahaan non-filantropi. Beliau menyampaikan ada gap yang besar antara potensi wakaf dan jumlah yang telah dihimpun oleh lembaga wakaf.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa penyebab yang menjadikan gap yang besar antara potensi wakaf dan jumlah yang dihimpun, yaitu: kualitas dan profesionalisme nazhir, rendahnya pelaporan dari tata kelola wakaf, rendahnya literasi dan inklusivitas Lembaga wakaf, pemahaman tentang perkembangan wakaf kontemporer belum mengimbangi potensi, dan rendahnya sistem pengawasan di praktik institusi wakaf sehingga tidak ada aturan untuk mengkondisikan bagaimana tata kelola dan pelaporan yang inklusif untuk sisi filantropi tersebut.
Dr. Lisa Listiana kemudian melanjutkan penyampaian hasil risetnya yang kedua berjudul “Towards Energy Security and Sustainability in Indonesia: Exploring the Waqf Based Potential”. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia berada di posisi 91 dari 115 negara dengan kesiapan transisi energi dari yang fosil ke renewable energy. Gap tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan aktualisasi dari target renewable energy. Kendala yang dihadapi untuk merealisaskan hal tersebut adalah dari sisi pendanaan. Oleh karena itu, riset tersebut mencoba mengeksplorasi alternatif pendanaan yang dapat digunakan untuk mendanai renewable energy di Indonesia. Wakaf sebagai salah satu alternatif pendanaan mempunyai potensi yang besar untuk diimplementasikan dan dapat menciptakan kemandirian ekonomi terutama dari sisi ketersediaan energi.
ADVERTISEMENT
Ketiga hasil riset tersebut telah menunjukkan bahwa wakaf sangat berpotensi dan telah berperan untuk menjadi model pembiayaan dalam sektor renewable energy di Indonesia. Meskipun demikian, perlu adanya riset-riset lain yang dapat melengkapi dan mengembangkan dari ketiga riset yang telah disampaikan tersebut.