Konten dari Pengguna

Jalan Panjang Keadilan Pendidikan

Hendra Fokker

Hendra Fokker

Pegiat Sosial

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Fokker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Aktivitas membaca bersama anak-anak
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas membaca bersama anak-anak

Keadilan pendidikan, bukan sekedar narasi subjektif yang tak berkesudahan. Semua berangkat dari realita antara fakta dan data yang menjadi rujukan kritik terbuka. Objektifitasnya hanya bersumber dari anomali kasuistik namun memberi dampak bagi nalar kesadaran manusia.

Pendidikan adalah hak bagi setiap manusia yang lahir atas derajat dan martabat hidupnya. Bukan semata-mata menjadi ritus kewajiban yang harua diselesaikan secara taktis. Ia bersifat jangka panjang, karena memiliki ruang besar dalam visi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Artinya, semua rakyat berhak mendapatkan pendidikan layak, bukan hanya untuk kalangan tertentu saja. Pun dengan hak pemenuhannya, baik dalam sarana dan prasaranan, maunpun kebutuhan penunjangnya. Harus terealisasikan dalam bentuk nyata, bukan sekedar wacana ataupun kebijakan politis.

Anomali Pemenuhan Hak Pendidikan

Kasus kematian tragis anak SD di NTT adalah cambuk bagi semua pihak. Ketidakmampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan belajar yang disebut sebagai pemicunya, adalah fakta yang harus diperhatikan. Bukan hanya kepada Pemerintah, pun dengan nalar sosial masyarakat yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

Evaluasi jangan sekedar mengorbankan pionir-pionir di garis depan, namun harus dipahami dari berbagai aspek. Baik kebijakan pendidikan ataupun tata pelaksanaan dalam setiap daerah. Kiranya hal demikian banyak memiliki kesamaan, tanpa harus saling menyalahkan.

Jadi, pendidikan layak yang menyenangkan sebenarnya bukan sekedar membahagiakan secara fisik, namun secara mentalitas juga. Ketahanan ekonomi yang kerap menjadi akar permasalahan, harus diselesaikan dengan kebijakan yang sistematis, dan tepat sasaran. Bukan sekedar melalui kebijakan berkesadaran diri.

Sebuah tamparan bagi upaya pencapaian profil lulusan. Namun abai dalam pemenuhan hak dasar para siswanya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Mengurai Keadilan Pendidikan

Para stakeholder dunia pendidikan tentu paham ragam persoalannya. Justru pada titik ini, kritik pemahaman tanpa realisasi jadi bukti nyata betapa "ABS"nya dunia pendidikan, jika meminjam istilah Mochtar Lubis.

Istilah yang populer pada masa Orde Baru ini yang tentunya disadari sebagai penghambat pemenuhan hak pendidikan. Bicara realitas bukanlah bicara narasi, ia menuntut aksi bukan sekedar kebijakan yang tak pasti.

Sehingga perihal ketidakadilan dapat diurai secara baik tanpa harus mengorbankan satu dan lainnya. Pemenuhan hak pendidikan melalui dukungan finansial yang merata, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya adalah kunci masa depan bangsa.