Konten dari Pengguna

Melihat Demokrasi: Mulai dari Soeharto, Rajapaksa, dan Mesir

Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE

Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCEverified-green

Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Pemerhati GRC / Profesional Mediator / Wasekjen PP KBPII / Wakadep Komunikasi Ummat ICMI Pusat / Peneliti Senior IDEALS / Waka KI Pusat RI 2017-2022 / Wakabid Organisasi PWI Pusat 2024-2025

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jenderal Soeharto usai Kongres Permusyawaratan Rakyat (MPRS) pembuat kebijakan tertinggi di Indonesia menunjuknya sebagai penjabat Presiden, 11 Maret 1967. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Soeharto usai Kongres Permusyawaratan Rakyat (MPRS) pembuat kebijakan tertinggi di Indonesia menunjuknya sebagai penjabat Presiden, 11 Maret 1967. Foto: AFP

Krisis ekonomi melanda Indonesia. Inflasi naik sangat signifikan. Harga-harga membumbung tinggi. Kerusuhan melanda negeri.

Mahasiswa demo secara masif dan mendapat dukungan dari masyarakat luas. Salah satu tuntutan utamanya, Presiden Soeharto mundur. Pimpinan DPR/MPR menyerukan hal yang sama. Menteri Kabinet banyak yang menjauh.

21 Mei 1998, Presiden Soeharto, di Istana Kepresidenan Jakarta, menyampaikan pernyataan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sejurus kemudian, beberapa menit kemudian, di tempat yang sama, dalam rangkaian acara yang sama, Mantan Presiden Soeharto menyaksikan pelantikan Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia.

Mantan Presiden, Soeharto, kembali ke kediaman pribadi di Jalan Cendana. Sampai wafatnya tidak pernah meninggalkan Indonesia. Dan juga tidak terdengar ada upaya atau keinginan meninggalkan Indonesia. Kabur ke luar negeri menyelamatkan diri dan keluarganya.

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dan Indonesia memasuki era baru, era reformasi. Konstitusi di amandemen. Masa jabatan Presiden dibatasi 2 (dua) kali. Presiden dipilih langsung.

Dewan Perwakilan Daerah dibentuk. Dewan Pertimbangan Agung dibubarkan. Mahkamah Konstitusi berdiri. TNI dan Polri berdiri sebagai institusi yang berdiri sendiri-sendiri.

Kekuasaan Kehakiman benar-benar merdeka di bawah Mahkamah Agung. Komisi Yudisial dibentuk setara Lembaga Tinggi Negara untuk mengawasi pelaksanaan kekuasaan kehakiman.

Setidaknya era reformasi itu telah dinikmati hampir selama 25 (dua puluh lima) tahun oleh bangsa Indonesia. Semakin hari semakin matang. Dan tidak ada terdengar sedikitpun isu kudeta militer, sekeras apa pun dinamika politik yang terjadi.

Rajapaksa Punya Cerita

Menteri irigasi Sri Lanka Chamal Rajapaksa. Foto: Ishara S. KODIKARA/AFP

Tahun 2022, setelah 22 (dua puluh dua) tahun Indonesia mengalami krisis, Sri Langka dilanda krisis yang hampir sama. Berbeda dengan Presiden Soeharto yang tetap berada di dalam negeri, Presidennya Rajapaksa mengatur sedemikian rupa untuk bisa kabur ke luar negeri.

Awalnya gagal. Namun akhirnya dengan pesawat Angkatan Udara Sri Langka, berhasil kabur meninggalkan negeri yang sedang kacau.

Setelah memastikan diri dan istrinya aman di luar negeri, lalu mengundurkan diri sebagai Presiden.

Mesir Punya Cerita Lain

Ilustrasi patung Sphinx di Mesir Foto: Shutter Stock

Setelah berkuasa sangat lama, rezim militeristik Presiden Husni Mubarak tumbang oleh gerakan mahasiswa (2011). Mirip-mirip dengan kondisi Indonesia tahun 1998.

Setelah itu diselenggarakanlah pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Mirip juga dengan Indonesia, pemilu 1999.

Terpilihlah Mohamad Morsi sebagai Presiden Mesir dari kalangan sipil (2012). Mirip Indonesia juga saat Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia pertama pasca reformasi (1999)

Selang tidak berapa lama, militer Mesir melakukan kudeta terhadap Presiden Morsi yang terpilih secara demokratik (2014). Panglima Militer merangkap Menteri Pertahanan Mesir sebagai pemimpin kudeta ditetapkan sebagai Presiden mulai saat itu sampai sekarang.

Mesir hanya menikmati 2 (dua) tahun sebagai negara demokratis dam dipimpin Presiden sipil produk pemilu untuk selanjutnya kembali ke bawah kendali kekuatan politik militer.

Demokrasi di Indonesia

Ilustrasi bicara depan orang banyak. Foto: Shutterstock

Demokrasi yang dinikmati rakyat Indonesia saat ini sudah berumur hampir 25 (dua puluh) tahun, sudah melewati banyak ujian dan cobaan, Alhamdulillah bangsa Indonesia dapat melaluinya dengan selamat.

Penulis meyakini itu semua tidak obahnya seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD RI 1945, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa. Sebuah rahmat yang kalau kita lalai mensyukurinya akan berakibat buruk bagi bangsa dan negara kita ke depan, bagi anak cucu kita kelak.

Cara mensyukuri yang paling mendasar adalah dengan menjaga dan merawat alam demokrasi yang sudah berusia remaja menuju dewasa di bumi Ibu pertiwi ini.

Menjaga dan merawat demokrasi itu setidaknya diawali dengan membuang jauh-jauh pikiran untuk melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang digariskan oleh konstitusi Indonesia, di antaranya pemilu dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali dan seseorang hanya dapat menjabat Presiden 2 (dua) kali sepanjang hidupnya.

Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock

Merawat dan menjaga demokrasi sebagai wujud rasa syukur kita sebagai sebuah negara bangsa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjauhkan sejauh-jauhnya pikiran menunda pemilu dan membuang sejauh-jauhnya juga pikiran yang memberikan nilai-nikai lain yang sudah digariskan Konstitusi hasil amandemen yang diraih dengan keringat, darah, dan nyawa para pejuang, diantaranya pejuang reformasi tahun 1998.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa, mengadili, dan memutus gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Partai Prima nampaknya perlu lebih menghayati nilai-nilai Konstitusi dan hukum pasca reformasi dalam pemimpin sidang-sidang dimasa yang akan datang. Begitu juga dengan Hakim Pengadilan Tinggi yang akan memeriksa gugatan a quo dalam tingkat banding sebagai bentuk rasa syukur cabang kekuasaan kehakiman atas rahmat reformasi.

Semoga bangsa kita Indonesia makin jaya di masa depan. Indonesia jaya. Indonesia inspirasi dunia. Aamiin.