Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
'Nusantara' (Juga) Bermakna Daerah Taklukan Pembayar Upeti?
18 Januari 2022 8:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE, Mediator tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Presiden Jokowi, menurut keterangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/1), memilih "Nusantara" sebagai nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Penulis mencoba mencari makna "Nusantara" di berbagai referensi melalui Google. Salah satunya ketemu di Wikipedia.org
Menurut keterangan di laman Wikipedia.org, "Nusantara" itu menurut konsep Kenegaraan Kerajaan Majapahit merupakan tingkatan ketiga dalam pembagian wilayah Kerajaan Majapahit.
Penulis kutip lengkap saja tingkatan-tingkatan wilayah Kerajaan Jawa Majapahit yang tertulis dalam laman Wikipedia.org tersebut.
Dalam konsep kenegaraan Jawa pada abad ke-13 hingga ke-15, raja adalah "Raja-Dewa": raja yang memerintah adalah juga penjelmaan dewa. Karena itu, daerah kekuasaannya memancarkan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit dapat dipakai sebagai teladan. Negara dibagi menjadi tiga bagian wilayah:
Pertama Negara Agung, merupakan daerah sekeliling ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
Kedua Mancanegara, adalah daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan Negara Agung, tetapi sudah berada di "daerah perbatasan". Dilihat dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah "mancanegara". Lampung dan juga Palembang juga dianggap daerah "mancanegara".
ADVERTISEMENT
Ketiga Nusantara, yang berarti "pulau lain" (di luar Jawa) adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa tetapi masih diklaim sebagai daerah taklukan: para penguasanya harus membayar upeti.
Selanjutnya disebutkan juga isi sumpah Gajah Mada yang merupakan Mahapatih (Perdana Menteri) Kerajaan Majapahit yang di dalam sumpah sangat terkenalnya itu, Sumpah Palapa, juga terdapat kata "Nusantara".
"Gajah Mada menyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada patih amangkubumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa."
Kalimat "Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa" secara harfiah dapat diterjemahkan "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikian saya (baru akan) melepaskan puasa." (Wikipedia.org, Makna Sumpah Palapa, 20/12/2019).
ADVERTISEMENT
Setelah membaca tulisan Wikipedia.org di atas, muncul pertanyaan dalam benak penulis, apakah kata "Nusantara" itu juga dapat dimaknai dengan "Daerah taklukan yang membayar upeti"?