Potensi Stigma & Risiko Reputasi Presiden Prabowo Jika Tidak Hadiri HPN 2025

Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Pemerhati GRC / Profesional Mediator / Wasekjen PP KBPII / Wakadep Komunikasi Ummat ICMI Pusat / Peneliti Senior IDEALS / Waka KI Pusat RI 2017-2022 / Wakabid Organisasi PWI Pusat 2024-2025
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pers merupakan pilar ke empat demokrasi. Kita semua sudah tahu dan sepakat tentang itu.
Pilar lain adalah eksekutif sebagai pilar pertama yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo selaku kepala pemerintahan. Legislatif sebagai pilar kedua (MPR, DPR, DPD), dan Yudikatif sebagai pilar ketiga (MA, MK, KY).
Saya termasuk orang yang tidak percaya kehadiran Presiden Prabowo saat masih berstatus Calon Presiden pada masa kampanye Pilpres 2024 lalu ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hanya sebagai strategi politik elektoral semata, bersifat transaksional, dan sekadar seremonial kontestasi.
Pemahaman saya mengenai pemikiran seorang Prabowo yang saya dapatkan selama interaksi intens saya pada Pilpres 2014, dengan pemikiran dan komitmennya bahwa bagi beliau pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa dan negara, yaitu saat saya sebagai Deputi Program Pemenangan Tim Kampanye Nasional (TimKamNas) Prabowo-Hatta.
Pers bagi beliau adalah salah satu pilar demokrasi sangat penting dalam membangun peradaban yang beradab berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.
Saya tidak menemukan argumentasi yang memadai bahwa pemikiran dan komitmen beliau tersebut telah berubah setelah beliau menjadi Presiden Republik Indonesia.
Itulah yang mendasari kenapa saya dengan sangat yakin menjawab bahwa Presiden Prabowo akan hadir ketika ditanya Ketua Umum PWI Pusat, Bapak Hendry Ch Bangun, mengenai potensi kehadiran Presiden Prabowo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanggal 9 Februari 2025 mendatang yang diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Saya yakin saja beliau akan menempatkan peringatan hari besar pilar ke empat demokrasi Indonesia tersebut sebagai agenda utama kepresidenan yang wajib beliau hadiri.
Kenapa saya berpikir demikian?
Karena saya meyakini Presiden Prabowo punya pemikiran dan pemahaman bahwa kehadiran beliau pada perayaan puncak HPN 2025 di tahun pertama kepresidenan beliau adalah simbol maha penting bagi hubungan strategis antara pemerintah di bawah kepemimpinan beliau dengan dunia pers selaku pilar penting demokrasi, sebagai mitra strategis beliau dalam membangun peradaban Pancasilais melalui Asta Cita.
Saya tidak yakin, jika Presiden Prabowo yang sebelumnya menjalin komunikasi amat erat dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat kampanye Pilpres 2024, tidak hadir pada HPN 2025 dikarenakan hal itu sangat berpotensi menimbulkan fitnah berjemaah dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap beliau. Fitnah yang dapat berujung memunculkan stigma negatif sehingga berpotensi merusak reputasi beliau.
Ya, ketidakhadiran beliau pada puncak HPN 2025 memang membuka peluang munculnya risiko reputasi bagi beliau. Namun itu semua dengan mudah dapat dimitigasi melalui kehadiran beliau di tengah-tengah pucuk insan pimpinan pers dari seluruh pelosok negeri pada HPN 2025.
Beberapa Risiko Reputasi
Ketidakhadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025 pertama di masa kepresidenan beliau memang secara alamiah berpotensi menimbulkan beberapa risiko reputasi bagi beliau, di antaranya:
Pertama. Tidak serius atau setidak-tidaknya kurang berpihak pada kebebasan pers. Sehingga dapat dianggap kurang serius dalam mendukung kebebasan pers. Dan berpotensi menciptakan narasi bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran kurang menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi.
Kedua. Berpotensi dapat memicu kritik sehingga terbangun persepsi bahwa hubungan Presiden Prabowo dengan insan pers bersifat transaksional. Hal mana berpotensi mengurangi dukungan masyarakat yang percaya pada nilai-nilai transparansi dan kebebasan berekspresi kepada pemerintahan beliau.
Ketiga. Publik yang mencermati janji-janji politik sebelumnya bisa merasa kecewa. Ketidakkonsistenan antara retorika kampanye dan tindakan nyata selama masa kepresidenan dapat melemahkan kepercayaan, terutama dari kelompok yang memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi.
Apakah Presiden Prabowo Harus Hadir Secara Fisik?
Guna menghindari stigma dan risiko reputasi, pilihan utama dan strategis bagi Presiden Prabowo memang perlu hadir secara fisik dan berinteraksi langsung dengan pimpinan insan pers dari seluruh Indonesia pada puncak HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 9 Februari 2025.
Kehadiran beliau secara fisik itu setidaknya mengirimkan pesan yang jelas, kuat, dan substansial terkait komitmen beliau terhadap kebebasan pers, sekaligus menegaskan pers sebagai mitra strategis beliau dalam menjalankan Asta Cita guna terwujudnya peradaban unggul Indonesia berbasis nilai-nilai Pancasila.
Namun, jika alasan ketidakhadiran tidak dapat dihindari, komunikasi yang efektif dan langkah simbolis lain, seperti penyampaian pidato live melalui sarana komunikasi yang ada, seperti melalui zoom meeting, merupakan alternatif yang bijak. Bersamaan dengan itu mengirim pejabat senior pemerintahan untuk hadir secara fisik di lokasi HPN 2025 seperti Wakil Presiden RI.
Wallahu a'lam bihsawab.
