Puasa Kerah Putih: Spiritualitas Tata Kelola dan Ujian Integritas Hukum

Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Pemerhati GRC / Profesional Mediator / Wasekjen PP KBPII / Wakadep Komunikasi Ummat ICMI Pusat / Peneliti Senior IDEALS / Waka KI Pusat RI 2017-2022 / Wakabid Organisasi PWI Pusat 2024-2025
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa jam ke depan, tepat saat matahari terbenam nanti sore (Selasa, 17 Februari 2026), bagi seorang muslim yang mengikuti metode hisab, bulan Ramadan 1447 H / 2026 M sudah datang. Sementara yang menggunakan metode rukyat masih menunggu hasil sidang isbat selesai magrib nanti.
Pelaksanaan salat tarawih yang merupakan salat sunah paling dinanti dan paling semarak di muka bumi akan dimulai pada malamnya, dilanjutkan puasa wajib Ramadan hari pertama esoknya. Sebulan penuh.
Al-quran menegaskan bahwa yang dipanggil melaksanakan puasa wajib Ramadan adalah seorang mukmin (bukan hanya sekadar muslim) untuk menjalani proses ilahiah tingkat tinggi bernama puasa.
Proses tingkat tinggi ilahiah tersebut ditujukan untuk meningkatkan level seorang mukmin menjadi muttaqin di hadapan Allah SWT dan di hadapan manusia (QS. Al-Baqarah: 183).
Bulan Ramadan disebut juga oleh ulama sebagai bulan pendidikan dan pelatihan sangat spesial bagi seorang muslim. Hal ini karena pada ujung Ramadan, pelaku puasa akan mendapat titel sekaligus menyandang tanggung jawab spiritual dan sosial level muttaqin. Hal yang layak dirayakan dengan kalimat takbir dan tahmid.
Spesial karena muttaqin itu adalah sebuah level yang hanya dapat disandang oleh kekasih pemilik dan penguasa dunia-akhirat, Tuhan sekalian alam, Zat Yang Maha Tunggal, Maha Pengasih lagi Penyayang, yaitu Allah SWT.
Jika Allah SWT menetapkan Ramadan sebagai bulan keimanan dan ketaqwaan sedemikian spesial, maka tentu saja puasa Ramadan tidak hanya punya dimensi vertikal seorang hamba dengan Khaliknya, namun juga punya dimensi horizontal dan dimensi sosial kemasyarakatan yang sangat strategis.
Indikator keberhasilan puasa secara ilahiah melekat secara integral dengan indikator keberhasilan dimensi sosial tersebut. Secara sosial, seharusnya tidak hanya meningkat jumlah jemaah salat sunah tarawih tetapi juga berdampak dalam perbaikan realitas relasi dan tanggung jawab kehidupan sosial itu sendiri.
Di antaranya, (seharusnya) saat dan setelah puasa terjadi penurunan pelanggaran hukum secara signifikan. Baik pelanggaran hukum kecil yang dilakukan masyarakat awam maupun pelanggaran hukum kelas kakap yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) lintas institusi dan kelompok kepentingan.
Seperti terjadinya penurunan perilaku tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, narkotika, perdagangan manusia, tindak pidana keuangan dan perbankan, dan terlebih fraud institusional.
Puasa Kerah Putih
Puasa Ramadan secara substansial bukanlah hanya puasa untuk menahan lapar dan haus. Seorang muttaqin itu bukanlah orang yang sekadar hanya mampu menahan lapar dan haus pada siang hari selama sebulan penuh.
Seorang muttaqin itu, menurut literatur-literatur Islam, adalah orang yang pada setiap detik kehidupannya, pada setiap tarikan napas kehidupannya, pada setiap amanah yang diembannya, pada setiap pemikiran yang dimilikinya, dan pada setiap rasa yang muncul dalam sanubarinya, senantiasa disinari oleh Nur Ilahi, nilai-nilai transendental, dan kesadaran penuh akan makna kalimat "Maaliki yaumiddiin".
Kalimat dalam Ummul Quran yang menegaskan bahwa semua perbuatan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan dan diadili oleh Allah SWT kelak dengan seadil-adilnya.
Nilai-nilai transendental tersebut yang mewarnai seorang muttaqin dalam proses menata kelola segala tanggung jawab sosial dan tanggung jawab strukturalnya sesuai sumpah jabatan yaitu untuk mematuhi norma moral dan norma hukum.
Puasa kerah putih seyogyanya sudah pada maqom untuk menahan dari perilaku memberi dan menerima suap, konflik kepentingan yang melanggar hukum dan moral, merekayasa dan manipulasi laporan, penyalahgunaan diskresi, dan lain sebagainya.
Kenapa? Karena puasa kerah putih yang seperti itu tidak saja memiliki dampak pada spiritualitas pribadi dirinya sendiri, namun juga memiliki dampak signifikan pada perbaikan kesejahteraan kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
Berdampak signifikan pada terwujudnya keadilan hukum, keadilan sosial, dan kemampuan sebuah negara-bangsa dalam menyejahterakan rakyatnya dan melindungi perdamaian dunia, sebagaimana isi Pembukaan UUD NRI 1945.
Sebaliknya, puasa kerah putih yang hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi pada saat bersamaan tetap menggerogoti keuangan negara dengan cara melawan hukum, melakukan KKN demi keuntungan pribadi jangka pendek, sejatinya hanya memindahkan waktu makan dan minum saja, bukan memproses orientasi spiritual dan moralnya menuju level muttaqin.
Puasa kerah putih yang seperti ini punya daya rusak signifikan lintas generasi. Karena yang dirusaknya adalah sendi-sendi tata kelola yang baik, manajemen risiko fundamental jangka panjang, dan norma-norma rekayasa sosial yaitu hukum.
Sebuah kedahsyatan daya rusak yang bahkan dapat mengguncang dan meruntuhkan sebuah peradaban karena dibarengi dengan penipuan spiritualitas.
Spiritualitas GRC dan Internal Risk Mitigation System Ramadan
Tata kelola (Governance) yang baik, manajemen risiko (Risk) yang unggul, dan kepatuhan hukum (Compliance) yang telah membudaya dalam pengelolaan institusi negara dan publik memang membuka ruang lebih besar untuk terbentuknya negara yang berdaya dan kehidupan sosial yang berkualitas.
Jika itu dibarengi dengan status muttaqin para penyelenggaranya maka dampak strukturalnya akan berubah dari deret hitung menjadi deret ukur.
Perspektif Governance, Risk, and Compliance (GRC) taqwa dapat juga dimaknai sebagai sistem pengendalian internal (internal control) pada level individu penyelenggara negara. Sedangkan hukum adalah sistem pengendalian eksternal (external control) pada level negara. Idealnya, puasa Ramadan seharusnya memperkuat keduanya secara simultan.
Namun, pada banyak kasus, pengelolaan institusi negara dengan pendekatan prinsip-prinsip tata kelola berbasis manajemen risiko dan kepatuhan hukum, terutama di negara yang budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih sangat kuat, terkadang hanya sebagai sarana untuk menutupi kejahatan sistemik saja oleh oknum-oknum tertentu.
Bahkan ironisnya, dalam banyak kasus TSM, melibatkan oknum penegak hukum pada semua tahapan, posisi, dan tingkatan (Penyidik, Penuntut, Hakim, Advokat).
Maka dalam situasi tersebut, jika risk management gagal memaksa seseorang menjadi baik, jika compliance formal dapat dilewati karena kejelian seseorang mengakali hukum, jika pengawasan eksternal lemah, maka pengawasan ilahiah yang bersandar pada kesadaran spiritualitas pribadi sebagai hasil puasa Ramadan merupakan solusi yang patut diperhatikan karena sudah teruji sepanjang lintasan sejarah.
Kenapa demikian? Karena puasa Ramadan pada substansinya mampu membentuk ethical self-governance pada diri setiap orang yang berstatus muttaqin, apalagi seseorang yang berlabel kerah putih.
Bukankah kerah putih itu adalah seseorang yang tidak saja punya intelektualitas tinggi yang mampu berpikir dan melakukan kontemplasi mendalam, namun juga memiliki kewenangan signifikan untuk memutus dan mengendalikan arah institusi?
Ethical Self-Governance: Taqwa Sebagai Internal Control
Ethical self-governance berbicara tentang kemampuan seseorang mengendalikan dirinya sendiri sesuai dengan norma moral dan norma hukum termasuk norma transendental sebelum dikendalikan oleh sistem organisasi.
Dalam perspektif Qur'ani, status muttaqin yang didapat setelah berproses selama Ramadan bukan hanya sebatas identitas spiritual, tetapi juga status pengendalian diri yang aktif tingkat tinggi.
Kesadaran permanen dan substansial bahwa setiap keputusan, sekecil apa pun, berada dalam pengawasan dan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT.
Sementara dalam kerangka Governance, Risk, and Compliance (GRC), taqwa dapat dimaknai sebagai internal control pada level individu. Ia bekerja sebelum audit bekerja. Ia hidup sebelum sanksi dijatuhkan. Ia mencegah sebelum risiko menjadi krisis.
Seorang penegak hukum memegang berkas perkara besar yang menyangkut kepentingan ekonomi dan politik. Ia tahu bahwa satu tanda tangan dapat mengubah arah hidup banyak orang. Tidak ada yang memaksanya untuk curang.
Namun juga tidak ada yang benar-benar bisa membuktikan jika ia menyimpang secara halus. Dalam ruang sunyi keputusan itulah makna muttaqin diuji. Apakah kesadarannya cukup untuk menolak intervensi dan godaan yang tak kasat mata.
Bagi seorang kerah putih, seorang yang memegang diskresi, mengelola anggaran, menentukan arah kebijakan, ethical self-governance adalah benteng pertama sekaligus benteng terakhir.
Tanpa itu, tata kelola hanya akan menjadi prosedur formal dan manipulatif semata. Namun dengan ethical self-governance, tata kelola dapat berubah menjadi integritas yang bernyawa dan energi produktif yang berdampak positif terhadap lingkungan sekitar serta perbaikan pada sistem dan budaya institusi.
Puasa Ramadan memang disiapkan oleh Yang Maha Rahman untuk melatih kemampuan ini pada diri setiap insan beriman yaitu kemampuan untuk menahan bukan karena takut pada pengawas, tetapi karena sadar pada tanggung jawab dan pertanggungjawaban.
Pada titik ini, puasa Ramadan tidak lagi menjadi ritual tahunan, melainkan berubah menjadi sistem penguatan karakter pengambil keputusan publik, berubah menjadi sistem pengendalian diri yang paling efektif dalam tata kelola negara berdampak.
Bukankah self-governance merupakan fondasi sangat kuat dalam governance institusional?
Para negarawan sudah mengajarkan bahwa negara yang besar tidak hanya dibangun oleh sistem yang kuat, tetapi oleh manusia yang mampu mengawasi dirinya sendiri.
Integritas Negara
Bukankah integritas yang dipaksakan oleh hukum bersifat sementara? Namun integritas yang lahir dari ketaqwaan akan bersifat permanen dan memiliki dimensi sosial dan struktural yang bernilai transendental? Sudah merupakan character ethic seseorang?
Integritas pribadi berbasis spiritualitas level muttaqin yang sudah bertransformasi menjadi character ethic seorang kerah putih memiliki energi besar besar dalam akselerasi terbentuknya budaya pengelolaan negara Indonesia yang penuh integritas.
Apalagi jika integritas itu bertahta di jiwa pemimpin kerah putihnya yang memegang posisi sosial dan struktural kenegaraan sangat tinggi maka energi besar tersebut menemukan katalis yang sangat kuat.
Jika integritas berbasis spiritualitas muttaqin sudah menjadi sebuah ciri kepribadian mayoritas mutlak penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia, lalu membudaya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, bukankah nilai itu akan melekat dan menjadi identitas negara-bangsa Indonesia yang layak dijadikan inspirasi pada level global?
Dan, seperti kata para cendekia, kondisi itulah yang akan membuka pintu gerbang terbentuknya negara yang gemah ripah loh jinawi, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, welfare state, negara yang keberkahannya dibukakan Allah SWT dari atas langit, dari dalam bumi, dan dari segala penjuru.
Penutup
Pada akhirnya, jika sistem pengawasan eksternal tidak mampu secara optimal menahan pelaku kejahatan kerah putih yang sangat merusak tersebut, maka Ramadan menawarkan pelatihan sistem pengawasan internal berbasis kesadaran ilahiah pada diri setiap insan.
Ramadan bukan hanya momentum memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga momentum memperbaiki kualitas hubungan dengan amanah jabatan yang diberikan Allah SWT. Jika tidak, maka yang meningkat hanya ritual simbolik tanpa makna, bukan keshalehan integritas.
Negara sekuat apa pun pasti akan runtuh oleh perilaku mengabaikan hukum yang merajalela. Tetapi integritas para kerah putih dan masyarakat yang lahir dari proses puasa Ramadan dengan ketaqwaan pribadi dan sosial, insya Allah, mampu menyelamatkan sebuah negara sangat bobrok sekalipun.
Ramadan memang bukan jaminan integritas. Ia hanya menyediakan ruang pelatihan. Lulus atau tidaknya, ditentukan oleh kesungguhan ikhtiar manusianya dan kemampuan daya undang manusia itu sendiri untuk mengetuk pintu langit berupa hidayah dari Allah SWT untuk melahirkan kerah putih yang bersih dan bernyali besar.
Karena (seperti ditulis dalam penutup Wikipedia Soetanto), hukum tidak tegak dengan sendirinya, ia butuh tangan yang bersih dan nyali yang besar untuk mengayunkannya.
Wallahu a'lam bishawaba.
