Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Usia Pensiun Panglima TNI 63 Tahun, Kapolri Menyusul?
3 April 2025 9:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Hendra J Kede, ST, SH, MH, GRCE, Mediator tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
UU TNI sudah ketok palu. DPR dan Pemerintah sudah sepakat. Tinggal menunggu pengundangan oleh Menteri terkait. Jadilah usia pensiun Jenderal bintang empat TNI 63 tahun.
ADVERTISEMENT
Usia pensiun perwira tinggi TNI dan Polisi sejak zaman dahulunya Indonesia merdeka selalu sama. Berapa usia pensiun perwira tinggi TNI begitu juga usia pensiun perwira tinggi Polri. Terutama saat TNI dan Polri dalam satu komando bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Semenjak pengaturan usia pensiun perwira tinggi 55 tahun sampai naik ke usia 58 tahun, baik perwira tinggi TNI maupun perwira tinggi Polri selalu berlaku usia yang sama. Baru berbeda semenjak UU TNI disahkan tanggal 20 Maret 2025 lalu.
UU TNI yang baru mengatur usia pensiun perwira tinggi secara berjenjang. Bintang satu 60 tahun, bintang dua 61 tahun, bintang tiga 62 tahun, bintang empat 63 tahun. Khusus untuk bintang empat bisa diperpanjang sampai usia 65 tahun sepanjang Presiden berkehendak.
ADVERTISEMENT
Polri Menyusul?
Saya meyakini, dalam waktu dekat akan dilakukan amandemen terhadap UU Kepolisian juga, khususnya terkait pengaturan usia pensiun perwira tinggi Polri.
Nampaknya usia pensiun perwira tinggi Polri akan mengakomodasi model usia pensiun TNI sesuai UU TNI yang baru.
Jika itu yang terjadi, maka Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini, satu-satunya perwira tinggi bintang empat aktif Polri, baru akan pensiun pada tanggal 5 Mei 2032, sekitar 7 (tujuh) tahun ke depan dari seharusnya 5 Mei 2027.
ADVERTISEMENT
Jika itu benar-benar terjadi, maka Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyandang bintang empat aktif terhitung 27 Januari 2021 saat dilantik sebagai Kapolri berdasarkan Kepres Nomor 5/POLRI Tahun 2021 akan memecahkan rekor penyandang bintang empat polri paling lama kedua dalam sejarah Polri selama 11 tahun, 3 bulan, 8 hari setelah Kapolri pertama Jenderal Polisi Raden Said Soekanto yang menjabat Kapolri selama 14 tahun lebih, apalagi jika diperpanjang Presiden sampai usia 65 tahun.
Jika Presiden memperpanjang masa dinas aktifnya selama dua tahun, maka masa dinas aktif Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru akan berakhir dalam 9 tahun ke depan, tepatnya 5 Mei 2034 dengan masa dinas aktif bintang empat selama 13 tahun, 3 bulan, 8 hari.
ADVERTISEMENT
Hal demikian sangat memungkinkan karena pada saat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memasuki usia pensiun 63 tahun sampai usia pensiun 65 tahun jika diperpanjang Presiden, Presidennya masih sama yaitu Presiden masa bakti 2029-2034.
Dan jika itu yang terjadi dengan jabatan tetap Kapolri, maka Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memecahkan rekor sebagai Kapolri terlama kedua dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia yaitu 13 tahun, 3 bulan, 8 hari.
Rekor Kapolri terlama tetap dipegang Kapolri pertama Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang menjabat semenjak 29 September 1945 sampai 14 Desember 1959 yaitu selama 14 tahun 2 bulan 15 hari.
Akhirnya, waktu yang akan menjawab, pada tahap mana karier bintang empat aktif Polisi seorang Jenderal Polisi Listyo Sigit akan berlabuh.
ADVERTISEMENT