Konten dari Pengguna

26 Area Ganjil Genap Jakarta beserta Aturan dan Jadwal Pelaksanaannya

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk area ganjil genap Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk area ganjil genap Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Area ganjil genap Jakarta terbagi ke dalam beberapa titik strategis. Zona-zona ini selalu menarik perhatian pengendara, karena memiliki beberapa peraturan yang menuntut strategi perjalanan agar tetap lancar dan nyaman setiap hari.

Pada tahun 2025, area ganjil genap tercatat mengalami beberapa perluasan wilayah. Kondisi ini menuntut pengendara untuk lebih mengenal daftar ruas beserta peraturan berkendara di ibu kota, agar terhindar dari hambatan serta denda.

Area Ganjil Genap Jakarta

Ilustrasi untuk area ganjil genap Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Aturan ganjil genap kini berlaku di puluhan ruas jalan strategis, yang tersebar dari Jakarta Pusat sampai Jakarta Barat. Berdasarkan laman jakarta.go.id, smartcity.jakarta.go.id, dan rri.co.id, berikut adalah daftar area ganjil genap Jakarta.

A. Jakarta Pusat

Inilah deretan titik ganjil genap di Jakarta Pusat:

  1. Jalan Gajah Mada

  2. Jalan Hayam Wuruk

  3. Jalan Majapahit

  4. Jalan Medan Merdeka Barat

  5. Jalan MH Thamrin

  6. Jalan Jenderal Sudirman

  7. Jalan Balikpapan

  8. Jalan Kyai Caringin

  9. Jalan Salemba Raya sisi Barat

  10. Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)

  11. Jalan Kramat Raya

  12. Jalan Stasiun Senen

  13. Jalan Gunung Sahari

B. Jakarta Selatan

Inilah deretan titik ganjil genap di Jakarta Selatan:

  1. Jalan Sisingamangaraja

  2. Jalan Panglima Polim

  3. Jalan Fatmawati (dari simpang Ketimun 1 hingga simpang T.B. Simatupang)

  4. Jalan Gatot Subroto

  5. Jalan HR Rasuna Said

  6. Jalan Suryopranoto

C. Jakarta Timur

Inilah deretan titik ganjil genap di Jakarta Timur:

  1. Jalan MT Haryono

  2. Jalan D.I. Pandjaitan

  3. Jalan Jenderal Ahmad Yani (dari simpang Bekasi Timur Raya hingga simpang Perintis Kemerdekaan)

  4. Jalan Pramuka

D. Jakarta Barat

Inilah deretan titik ganjil genap di Jakarta Barat:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan

  2. Jalan Tomang Raya

  3. Jalan Jenderal S. Parman (dari Tomang Raya ke Gatot Subroto)

Aturan dan Jadwal Pelaksanaan Ganjil Genap Jakarta

Ilustrasi untuk area ganjil genap Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Perluasan ganjil-genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, sejalan dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.

Sebagai tindak lanjut, penerapan ganjil-genap diberlakukan pada 26 ruas jalan utama di ibu kota. Aturan ini menyasar kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dengan pengawasan ketat setiap hari kerja Senin sampai Jumat.

Jadwal pelaksanaannya berlangsung dua sesi, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB pada pagi hari, serta pukul 16.00–21.00 WIB pada sore hingga malam. Mekanisme ini mengatur kendaraan sesuai nomor pelat ganjil maupun genap.

Menariknya, aturan ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional. Dengan demikian, sistem ini bukan hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga mendorong kedisiplinan berkendara serta efisiensi mobilitas di Jakarta.

Itulah ringkasan aturan, jadwal, dan daftar area ganjil genap Jakarta yang wajib diketahui. Dengan informasi tersebut, pembaca dapat menyesuaikan rute, memanfaatkan waktu lebih tepat, serta berperan menjaga kenyamanan ibu kota. (Nida)

Baca juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta per 2024 dan Wilayahnya