Konten dari Pengguna

Berapa Bayar Pajak Motor Telat 1 Tahun? Simak Jawabannya di Sini

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk berapa bayar pajak motor telat 1 tahun. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk berapa bayar pajak motor telat 1 tahun. Foto: Bagas Putra Riyadhana

Berapa bayar pajak motor telat 1 tahun? Pertanyaan ini sering muncul saat pemilik kendaraan mendapati masa berlaku pajaknya sudah lewat. Kondisi tersebut tentu memiliki konsekuensi tambahan yang perlu diketahui.

Sayangnya, banyak pemilik motor belum memahami cara perhitungan denda pajak. Padahal, pengetahuan ini penting untuk memperkirakan biaya sejak awal, sehingga kewajiban pajak dapat dipenuhi secara lebih terencana.

Berapa Bayar Pajak Motor Telat 1 Tahun?

Ilustrasi untuk berapa bayar pajak motor telat 1 tahun. Foto: istimewa

Menurut pid.kepri.polri.go.id dan bapenda.jabarprov.go.id, total berapa bayar pajak motor telat 1 tahun dihitung dari tiga komponen utama, yaitu pajak pokok kendaraan (PKB), denda sebesar 25% dari jumlah PKB, serta biaya SWDKLLJ.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sendiri ditetapkan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan koefisien pajak daerah. Karena itu, besaran pajak ini berbeda untuk tiap motor, tergantung jenis, kapasitas mesin, dan lain-lain.

Jika pajak motor telat satu tahun penuh, maka denda PKB akan dikenakan sebesar 25% dari pajak pokok. Perhitungan ini sudah menjadi standar resmi di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) seluruh daerah Indonesia.

Selain itu, masih ada kewajiban membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Untuk sepeda motor, biayanya Rp35.000 per tahun. Jadi, total bayar telat setahun adalah PKB pokok + 25% denda + Rp35.000.

Contoh Perhitungan Bayar Pajak Motor Telat 1 Tahun

Ilustrasi untuk berapa bayar pajak motor telat 1 tahun. Foto: Unsplash/bady abbas

Setelah mengetahui komponen yang membentuk total pajak, langkah selanjutnya adalah melihat contoh atau ilustrasi perhitungannya. Sebagai referensi, berikut adalah dua contoh perhitungan bayar pajak motor telat 1 tahun:

Contoh 1 – PKB Rp200.000

PKB = Rp200.000

Denda PKB (25% × Rp200.000) = Rp50.000

SWDKLLJ = Rp35.000

>> Total bayar pajak = Rp200.000 + Rp50.000 + Rp35.000 = Rp285.000

Contoh 2 – PKB Rp500.000

PKB = Rp500.000

Denda PKB (25% × Rp500.000) = Rp125.000

SWDKLLJ = Rp35.000

>> Total bayar pajak = Rp500.000 + Rp125.000 + Rp35.000 = Rp660.000

Itulah jawaban dari pertanyaan berapa bayar pajak motor telat 1 tahun, lengkap dengan contoh perhitungannya. Semoga ulasan tersebut bermanfaat dan mendorong kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak tepat waktu. (Nida)

Baca juga: Berapa Denda Telat Bayar Pajak Mobil di 2025? Ini Jawabannya