Berkas Perpanjang SIM yang Perlu Dipersiapkan sebelum Pergi ke SATPAS
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menyiapkan berkas perpanjang SIM menjadi langkah awal yang krusial sebelum mengurus SIM di SATPAS. Berkas ini membantu proses administrasi berjalan lancar dan memastikan identitas pengendara dapat diverifikasi dengan tepat.
Menariknya, proses perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Pemilik SIM sangat bisa untuk tidak datang langsung ke kantor SATPAS, asalkan berkas atau syarat dokumennya terpenuhi dengan baik.
Syarat dan Berkas Perpanjang SIM
Pada dasarnya, perpanjangan offline (SATPAS / SIM keliling) maupun online (aplikasi SINAR) mengharuskan persyaratan yang serupa. Dikutip dari digitalkorlantas.id dan jogja.polri.go.id, berikut adalah daftar syarat dan berkas perpanjang SIM.
Perpanjangan SIM Offline
Bagi yang memilih perpanjangan SIM secara konvensional, inilah daftar berkas yang perlu dipersiapkan:
Fotokopi KTP
Bawa KTP asli dan 2 lembar fotokopinya. Dokumen ini wajib sebagai bukti identitas resmi saat mengajukan perpanjangan di SATPAS atau layanan SIM Keliling.
SIM Asli dan Fotokopi
SIM lama yang masih berlaku dibawa bersama 1 lembar fotokopinya. Syarat ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan masa berlaku SIM.
Bukti Cek Kesehatan Jasmani
Surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas kesehatan rekanan. Dokumen ini menunjukkan pemohon layak secara fisik untuk mengemudi.
Bukti Tes Psikologi
Hasil tes psikologi dari lembaga resmi, dibawa 1 lembar, untuk menilai kesiapan mental pengemudi. Adapun biaya tesnya yaitu Rp37.500 per orang.
Formulir Permohonan
Formulir perpanjangan SIM yang disediakan di SATPAS atau mobil SIM Keliling harus diisi lengkap dan benar sebagai dasar proses administrasi.
Perpanjangan SIM Online
Bagi yang memilih layanan online, inilah dokumen/syarat yang harus dipersiapkan dalam bentuk file digital:
SIM Lama
Unggah foto atau scan SIM lama yang masih berlaku. Dokumen ini menjadi dasar verifikasi identitas pemilik SIM di sistem kepolisian.
E-KTP
Foto atau scan e-KTP yang masih berlaku. Pastikan data sesuai dengan SIM agar identitas pemohon dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.
Hasil RIKKES Jasmani
Surat keterangan sehat jasmani dari klinik/rumah sakit. Tes ini dapat dilakukan secara online melalui laman erikkes.id, dengan biaya bervariasi.
Hasil Tes Psikologi
Sertifikat hasil tes psikologi wajib diunggah. Tes ini bisa dilakukan online via app.eppsi.id dengan biaya resmi Rp37.500 per peserta.
Pas Foto Terbaru
Unggah foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru. Pastikan wajah terlihat jelas tanpa topi atau kacamata, serta bukan foto selfie.
Foto Tanda Tangan
Tanda tangan ditulis di kertas putih polos dengan tinta gelap, kemudian difoto dan diunggah agar dapat diproses sebagai tanda tangan digital resmi.
Itulah daftar berkas perpanjang SIM yang perlu dipersiapkan sebelum pergi ke SATPAS. Pastikan semua dokumen lengkap, jelas/tidak buram, dan sesuai ketentuan agar perpanjangan SIM dapat diproses tanpa kendala. (Nida)
Baca juga: Biaya Perpanjang SIM A 2025 dan Tips agar Prosesnya Cepat Selesai