Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Persyaratannya

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara bayar pajak motor di Samsat, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/Nataliya Vaitkevich
zoom-in-whitePerbesar
Cara bayar pajak motor di Samsat, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/Nataliya Vaitkevich

Datang kantor Samsat jadi salah satu cara untuk membayar pajak kendaraan, termasuk pajak motor. Oleh karena itu, cara bayar pajak motor di Samsat dan persyaratannya perlu diketahui terlebih dahulu oleh pemilik sepeda motor yang akan melakukan pembayaran pajak.

Pajak adalah kontribusi yang wajib dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada negara, sebagaimana dikutip dari situs resmi pajak.go.id. Di Indonesia ada berbagai jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh masyarakat, tidak terkecuali pajak kendaraan.

Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Syaratnya

Cara bayar pajak motor di Samsat, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/Photo By: Kaboompics.com

Untuk membayar pajak sepeda motor, masyarakat bisa datang ke kantor Samsat. Agar tidak salah, berikut adalah cara bayar pajak motor di Samsat dan persyaratannya yang perlu diketahui, dikutip dari situs resmi bapenda.jatimprov.go.id.

  1. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.

  2. Datang ke kantor Samsat terdekat sesuai tempat tinggal.

  3. Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar di loket pendaftaran.

  4. Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke loket penyerahan berkas.

  5. Tunggu panggilan nama untuk proses berikutnya.

  6. Apabila membayar pajak 5 tahun, maka ada cek fisik kendaran terlebih dahulu.

  7. Jika sudah dipanggil, lakukan pembayaran pajak sesuai nominal yang tertera di slip pembayaran di loket kasir.

  8. Setelah pembayaran selesai, akan ada bukti pembayaran yang diterima beserta STNK baru jika melakukan pembayaran pajak 5 tahun.

Masyarakat juga perlu mengetahui persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk bayar pajak sepeda motor. Adapun beberapa persyaratan yang perlu dibawa saat pembayaran pajak antara lain sebagai berikut, sesuai informasi dari situs bapenda.jatimprov.go.id.

Pajak 1 Tahun

  • Identitas diri (KTP/SIM/Paspor/Kartu Keluarga).

  • STNK asli.

  • Surat Keterangan Domisili (khusus perusahaan).

  • Surat Kuasa (apabila diwakilkan).

Pajak 5 Tahun

  • KTP.

  • STNK.

  • BPKP.

  • Kendaraan yang akan dibayar pajak.

  • Surat Kuasa (apabila diwakilkan)

Menariknya, kini pajak kendaraan juga bisa dibayarkan secara online, khususnya untuk pembayaran pajak 1 tahun. Jadi masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pembayaran.

Salah satu cara untuk membayar pajak kendaraan 1 tahun adalah melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini merupakan Samsat Digital Nasional yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan aman.

Setelah mengetahui cara bayar pajak motor di Samsat dan persyaratannya, kini masyarakat bisa mengikuti panduan tersebut untuk membayar pajak. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu. (Prima)

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret tanpa Ribet