Konten dari Pengguna

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah secara Online

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah. Foto: Unsplash/ CardMapr.nl
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah. Foto: Unsplash/ CardMapr.nl

Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah kini semakin mudah dilakukan berkat layanan online yang disediakan pemerintah daerah.

Pemilik kendaraan tidak lagi harus datang langsung ke Samsat hanya untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.

Dengan adanya sistem digital, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi maupun website resmi untuk mengetahui informasi pajak kendaraan secara praktis.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah secara Online

Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah. Foto: Unsplash/ Vagaro

Mengutip situs samsatungaran.bapenda.jatengprov.go.id, cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah dapat dilakukan melalui aplikasi New Sakpole yang dirilis resmi oleh Bapenda Jateng.

Aplikasi ini bisa diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store.

Melalui Sakpole, pengguna cukup memasukkan nomor polisi, nomor identitas kendaraan, dan kode pengaman untuk menampilkan detail pajak yang harus dibayar.

Layanan ini dijelaskan langsung oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui laman resminya. Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti melalui aplikasi Sakpole:

  1. Unduh aplikasi New Sakpole di smartphone melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Info Pajak Kendaraan”.

  3. Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka terakhir, dan kode captcha.

  4. Tekan tombol Cari, kemudian sistem akan menampilkan informasi detail.

  5. Akan muncul jumlah pajak pokok, denda (jika ada), serta tanggal jatuh tempo pembayaran.

Selain lewat aplikasi Sakpole, masyarakat juga bisa mengakses layanan cek pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh di samsatdigital.id.

Cara ini lebih fleksibel karena tidak hanya menampilkan informasi pajak kendaraan, tetapi juga mendukung proses pembayaran secara online melalui berbagai metode yang tersedia.

Hadirnya layanan online ini tentu memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Tidak hanya menghemat waktu, sistem digital ini juga membantu mengurangi risiko terkena denda akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan memanfaatkan aplikasi Sakpole maupun SIGNAL, kini masyarakat Jawa Tengah dapat mengatur kewajiban pajak kendaraan dengan lebih baik. Cukup melalui genggaman tangan, informasi pajak bisa diketahui kapan saja dan di mana saja.

Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Jawa Barat dengan Mudah, Hindari Denda Telat Bayar