Konten dari Pengguna

Cara Melihat Biaya Pajak Motor di STNK dengan Benar

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara melihat biaya pajak motor di STNK . Foto: Unsplash/Kelly Sikkema
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara melihat biaya pajak motor di STNK . Foto: Unsplash/Kelly Sikkema

Cara melihat biaya pajak motor di STNK merupakan langkah awal untuk mengetahui jumlah kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Informasi ini biasanya terletak di bagian bawah dokumen STNK, mencakup komponen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan biaya administrasi lainnya.

Dengan mencermati rincian tersebut, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa seluruh kewajiban pajak telah tercatat dan tidak ada tunggakan.

Cara Melihat Biaya Pajak Motor di STNK

Ilustrasi Cara melihat biaya pajak motor di STNK . Foto: Unsplash/Kelly Sikkema

Cara melihat biaya pajak motor di STNK berikutnya yaitu dengan mengecek bagian tabel atau kolom yang mencantumkan keterangan “Jumlah yang Harus Dibayar (Rupiah)”.

Di bagian ini tercantum total tagihan yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi, serta plat nomor.

Memahami rincian ini akan mempermudah dalam mengestimasi nominal yang harus dibayarkan. Selain itu, mencatat tanggal jatuh tempo juga penting agar tidak terkena denda.

Sebagai langkah tambahan, pengecekan biaya pajak juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform resmi. Dikutip dari laman umsu.ac.id, berikut adalah cara melakukan pengecekkan biaya pajak secara online.

1. Website Samsat / e‑Samsat.id

Kunjungi portal resmi Samsat sesuai provinsi, seperti e‑samsat.id, atau situs lokal seperti samsat.info, samsat-pkb2.jakarta.go.id, dll.

Masukkan data seperti nomor plat kendaraan, NIK, warna dan nomor rangka kendaraan. Klik “Cek” untuk melihat informasi pajak termasuk PKB, SWDKLLJ, administrasi, serta tanggal jatuh tempo.

2. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau Sambara

Download aplikasi SIGNAL atau aplikasi provinsi seperti Sambara. Registrasi akun menggunakan NIK, email, nomor ponsel, serta data kendaraan (NRKB & lima digit nomor rangka).

3. SMS & WhatsApp (khusus beberapa provinsi)

Beberapa provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur menyediakan layanan SMS ke nomor 1717. Format pengiriman standar: METRO B1234 SKG. Layanan ini hanya mencakup pajak tahunan dan tidak mencakup pajak lima tahunan atau denda progresif

Itulah cara melihat biaya pajak motor di STNK dan secara online yang mudah dilakukan agar pembayaran pajak tetap tepat waktu tanpa kendala. (Arif)

Baca juga: Cara Cek Pajak Motor Online Jawa Barat dengan Mudah