Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK yang Benar dan Sah untuk Digunakan
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Contoh surat kuasa perpanjang STNK sering kali dicari pemilik kendaraan yang berhalangan hadir ke Samsat. Melalui contoh tersebut, pemilik bisa memahami bentuk kuasa resmi agar keperluan administrasi tetap berjalan.
Menurut mnotariat.narotama.ac.id, surat kuasa perpanjang STNK biasanya memuat identitas pemberi dan penerima kuasa, berupa nama lengkap, alamat, nomor KTP, serta data kendaraan yang meliputi nopol hingga merek.
Data tersebut menjadi syarat wajib agar surat kuasa sah digunakan di Samsat. Karenanya, pemilik kendaraan harus memahami susunan dan isi surat dari contoh yang tepat, agar proses administrasi berjalan cepat tanpa hambatan berarti.
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK
Sebelum melampirkan berkas lain seperti fotokopi KTP dan STNK, surat kuasa menjadi dokumen pendukung paling penting. Sebagai referensi, berikut adalah contoh surat kuasa perpanjang STNK menurut mnotariat.narotama.ac.id:
SURAT KUASA PERPANJANGAN STNK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andika Pratama
Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 10 Februari 1985
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Alamat: Jl. Sukabirus No. 25, Bandung, Jawa Barat
No. KTP: 3204021002850001
(selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”)
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama: Rina Sari Dewi
Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 5 Mei 1988
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Guru
Alamat: Jl. Ciumbuleuit No. 47, Bandung, Jawa Barat
No. KTP: 3204020505880002
(selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”)
KHUSUS
Untuk mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK kendaraan atas nama Pemberi Kuasa pada instansi berwenang, dengan data kendaraan sebagai berikut:
Merek/Tipe: Toyota Avanza
Jenis/Model: MPV
Tahun Pembuatan/Perakitan: 2018
Isi Silinder/HP: 1.500 cc
Warna Kendaraan: Silver
Nomor Polisi: D 1234 AB
Nomor Rangka: MHKG00123456789
Nomor Mesin: 1NZ1234567
Nomor BPKB: BPKB-1234567
Warna TNKB: Hitam
Dengan begitu, Penerima Kuasa berhak melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menghadap pejabat berwenang, menandatangani dokumen, serta menyerahkan berkas yang dipersyaratkan hingga proses perpanjangan STNK selesai.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 16 Agustus 2025
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(materai Rp 10.000)
Rina Sari Dewi Andika Pratama
Itulah salah satu contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar dan sah untuk digunakan. Melalui format tersebut, pemilik kendaraan bisa lebih mudah mengurus perpanjangan, sekaligus tetap patuh pada aturan hukum yang berlaku. (Nida)
Baca juga: Nomor Polisi di STNK, Fungsi dan Urgensinya bagi Pengendara