Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK yang Benar dan Sah untuk Digunakan

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Contoh surat kuasa perpanjang STNK sering kali dicari pemilik kendaraan yang berhalangan hadir ke Samsat. Melalui contoh tersebut, pemilik bisa memahami bentuk kuasa resmi agar keperluan administrasi tetap berjalan.

Menurut mnotariat.narotama.ac.id, surat kuasa perpanjang STNK biasanya memuat identitas pemberi dan penerima kuasa, berupa nama lengkap, alamat, nomor KTP, serta data kendaraan yang meliputi nopol hingga merek.

Data tersebut menjadi syarat wajib agar surat kuasa sah digunakan di Samsat. Karenanya, pemilik kendaraan harus memahami susunan dan isi surat dari contoh yang tepat, agar proses administrasi berjalan cepat tanpa hambatan berarti.

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Ilustrasi untuk contoh surat kuasa perpanjang STNK. Foto: Unsplash/Beku Kanomi

Sebelum melampirkan berkas lain seperti fotokopi KTP dan STNK, surat kuasa menjadi dokumen pendukung paling penting. Sebagai referensi, berikut adalah contoh surat kuasa perpanjang STNK menurut mnotariat.narotama.ac.id:

SURAT KUASA PERPANJANGAN STNK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: Andika Pratama

  • Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 10 Februari 1985

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Pekerjaan: Pegawai Swasta

  • Alamat: Jl. Sukabirus No. 25, Bandung, Jawa Barat

  • No. KTP: 3204021002850001

(selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”)

Dengan ini memberi kuasa kepada:

  • Nama: Rina Sari Dewi

  • Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 5 Mei 1988

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Pekerjaan: Guru

  • Alamat: Jl. Ciumbuleuit No. 47, Bandung, Jawa Barat

  • No. KTP: 3204020505880002

(selanjutnya disebut “Penerima Kuasa”)

KHUSUS

Untuk mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK kendaraan atas nama Pemberi Kuasa pada instansi berwenang, dengan data kendaraan sebagai berikut:

  • Merek/Tipe: Toyota Avanza

  • Jenis/Model: MPV

  • Tahun Pembuatan/Perakitan: 2018

  • Isi Silinder/HP: 1.500 cc

  • Warna Kendaraan: Silver

  • Nomor Polisi: D 1234 AB

  • Nomor Rangka: MHKG00123456789

  • Nomor Mesin: 1NZ1234567

  • Nomor BPKB: BPKB-1234567

  • Warna TNKB: Hitam

Dengan begitu, Penerima Kuasa berhak melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menghadap pejabat berwenang, menandatangani dokumen, serta menyerahkan berkas yang dipersyaratkan hingga proses perpanjangan STNK selesai.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 16 Agustus 2025

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

(materai Rp 10.000)

Rina Sari Dewi Andika Pratama

Itulah salah satu contoh surat kuasa perpanjang STNK yang benar dan sah untuk digunakan. Melalui format tersebut, pemilik kendaraan bisa lebih mudah mengurus perpanjangan, sekaligus tetap patuh pada aturan hukum yang berlaku. (Nida)

Baca juga: Nomor Polisi di STNK, Fungsi dan Urgensinya bagi Pengendara