Kenapa Motor Tidak Boleh Lewat Semanggi? Ini Alasannya
Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa motor tidak boleh lewat Semanggi? Bagi sebagian pengendara roda dua, aturan ini mungkin menimbulkan rasa penasaran.
Simpang Susun Semanggi yang terkenal dengan desain ikoniknya memang menjadi penghubung utama berbagai ruas jalan strategis di Jakarta.
Namun, jalur utama di atasnya hanya diisi kendaraan roda empat ke atas. Larangan motor melintas di sana tidak dibuat tanpa alasan, melainkan demi mendukung aturan hukum dan keselamatan lalu lintas.
Kenapa Motor Tidak Boleh Lewat Semanggi?
Kenapa motor tidak boleh lewat Semanggi? Salah satu alasannya adalah karena jalan layang Semanggi merupakan bagian dari jalur cepat dan akses tol dalam kota yang memang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, Pasal 38 ayat (1) yang berbunyi: “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”
Artinya, motor memang dilarang masuk ke ruas jalan yang memiliki fungsi seperti tol, termasuk Simpang Susun Semanggi.
Selain dasar hukum, alasan larangan ini juga berkaitan dengan faktor keselamatan. Jalan layang Semanggi memiliki desain dengan tikungan melengkung dan ketinggian tertentu.
Jika motor melintas, risiko kecelakaan bisa meningkat akibat angin samping yang kencang serta kecepatan kendaraan roda empat yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini membuat pengendara motor lebih rentan kehilangan kendali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian juga menetapkan kebijakan pembatasan kendaraan roda dua di jalur tertentu demi mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Motor diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif di bawah jalan layang Semanggi yang lebih aman dan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, larangan ini juga berhubungan dengan fungsi strategis Semanggi sebagai simpul lalu lintas utama.
Jika motor diperbolehkan masuk, potensi kepadatan justru akan meningkat karena bercampurnya arus kendaraan roda dua dan roda empat di jalur cepat. Maka, pengaturan ini sekaligus menjadi bagian dari manajemen lalu lintas di Jakarta.
Dengan mematuhi kebijakan ini, perjalanan tetap bisa berjalan lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalisasi. (Arif)
Baca juga: Mobil Boleh Lewat Bahu Jalan Tol Semanggi, tapi Ambulans-Damkar Tetap Prioritas