Konten dari Pengguna

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/Tara Winstead
zoom-in-whitePerbesar
Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/Tara Winstead

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling perlu diketahui oleh pemilik kendaraan bermotor yang akan membayarkan pajak. Sebab, bayar pajak motor tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat, tetapi juga melalui layanan Samsat Keliling.

Dikutip dari situs samsatbatu.dipendajatim.go.id, Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan menggunakan kendaraan bermotor. Biasanya layanan ini beroperasi di lokasi strategis.

Syarat Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling, foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya: Pexels/RDNE Stock project

Jika ingin membayar pajak motor di Samsat Keliling, maka ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Dikutip dari situs samsatsleman.jogjaprov.go.id, berikut adalah syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan bermotor.

  • Kartu identitas diri seperti KTP/KK/SIM asli.

  • STNK asli.

Seluruh persyaratan tersebut wajib dibawa oleh pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling. Nantinya pembayaran pajak bisa dilakukan secara tunai. Bahkan, beberapa Samsat Keliling menyediakan pembayaran nontunai dengan QRIS.

Sementara, untuk alur proses pembayaran pajak di Samsat Keliling akan melewati sejumlah tahapan. Dikutip dari situs bapenda.sumutprov.go.id, berikut adalah alur proses pembayaran pajak selengkapnya.

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan.

  2. Menuju loket pendaftaran untuk pengajuan pembayaran pajak dan penyerahan nota perhitungan pajak kendaraan.

  3. Setelah menerima nota perhitungan pajak kendaraan, lakukan pembayaran sesuai nominal pajak.

  4. Apabila pembayaran pajak telah dilakukan, maka akan menerima bukti pembayaran serta penyerahan SKPD terakhir.

  5. Selesai.

Untuk bisa bayar pajak di Samsat Keliling, masyarakat perlu mengetahui lokasinya terlebih dahulu. Biasanya Samsat Keliling hadir di lokasi-lokasi strategis dengan jam layanan dari pagi hingga siang hari. Namun, jam operasional ini dapat berbeda di setiap daerah.

Kehadiran Samsat Keliling membawa berbagai keuntungan bagi masyarakat. Mulai dari mempermudah proses pembayaran pajak, menghemat waktu, hingga lebih praktis dan efisien, karena masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.

Setelah mengetahui syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling, maka masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk mempermudah pembayaran pajak. Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan, agar bisa membayar pajak sesuai ketentuan. (Prima)

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret tanpa Ribet