Konten dari Pengguna

Tol MBZ Bayar atau Tidak? Cari Tahu di Sini

H

Hendra Mahesa Wardana

Peminat otomotif yang hobi menulis dan traveling.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendra Mahesa Wardana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tol MBZ Bayar atau Tidak, Foto: Pixabay/pixaoppa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tol MBZ Bayar atau Tidak, Foto: Pixabay/pixaoppa

Tol MBZ bayar atau tidak? Tol MBZ adalah bagian dari sistem tol Jakarta-Cikampek yang menggunakan sistem pembayaran terbuka. Toll MBZ diresmikan pada Desember 2019.

Dikutip dari Analisis Kepuasan Pengguna terhadap Kualitas Pelayanan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Menggunakan Metode IPA, oleh Rizka A, et al, (2025), dalam situs jurnal.pnj.ac.id, Jalan tol MBZ, sebelumnya dikenal sebagai Jalan Jakarta-Cikampek (Elevated).

Tol MBZ Bayar atau Tidak? Cari Tahu di Sini

Ilustrasi Tol MBZ Bayar atau Tidak, Foto: Pixabay/stux

Tol MBZ bayar atau tidak? Ya, jalan Tol MBZ ini adalah tol berbayar dengan tarif yang berbeda-beda tergantung golongan kendaraan. Dikutip dari akun Instagram @official.jmtransjawa, berikut adalah daftar tarif yang berlaku mulai 9 Maret 2024.

1. Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

Pengendara kendaraan golongan I yang melintas dari Jakarta IC menuju gerbang tol Pondok Gede Barat maupun Pondok Gede Timur dikenakan biaya perjalanan sebesar Rp5.500.

Untuk kendaraan golongan II dan III, tarif yang berlaku adalah Rp8.000, sedangkan golongan IV dan V membayar Rp11.000.

2. Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi, Tambun, Cibitung, dan Cikarang Barat

Bagi kendaraan yang keluar dari Jakarta IC dengan tujuan ke gerbang Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, maupun Cikarang Barat, berlaku tarif tol sebesar Rp8.500 untuk kendaraan Golongan I.

Lalu, tarif sebesar Rp14.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp19.000 untuk Golongan IV dan V.

3. Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, dan Karawang Barat

Perjalanan dari Jakarta IC menuju Cibatu, Cikarang Timur, hingga Karawang Barat akan dikenakan tarif Rp16.500 untuk golongan I, Rp24.500 untuk golongan II dan III, serta Rp32.500 untuk golongan IV dan V.

4. Dari Jakarta IC menuju Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, dan Cikampek

Untuk rute Jakarta IC menuju Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, dan Cikampek, biaya tol yang berlaku adalah Rp27.000 untuk golongan I, Rp40.500 bagi golongan II dan III, serta Rp54.000 untuk golongan IV dan V.

Itulah informasi tentang tol MBZ bayar atau tidak. Kesimpulannya, untuk melewati jalan tol ini tetap harus dikenakan biaya. Jadi, jangan lupa untuk persiapkan budget sebelum berangkat memasuki Tol MBZ. (IF)

Baca juga: Tarif Tol dari Cawang ke Bandara Soekarno-Hatta 2025