Republik Kecil Bernama RT

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang. Menaruh perhatian pada dinamika sosial, budaya, dan kehidupan sehari-hari.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Hendra Zajuli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika membeli rumah di sebuah klaster, saya sudah memperhitungkan cicilan, pajak, dan iuran pengelolaan lingkungan. Ada satu biaya yang luput dari perhitungan: ongkos menjadi tetangga yang dianggap guyub.
Ongkos itu tidak selalu berupa uang. Kadang berupa Minggu pagi yang mestinya bisa dipakai tidur lebih lama, atau kewajiban menjelaskan mengapa kita tidak hadir dalam suatu acara.
Semula, urusan lingkungan berjalan sederhana. Ada estate management yang mengurus keamanan, sampah, kebersihan, dan fasilitas perumahan. Setiap bulan warga membayar untuk layanan itu.
Kalau rumput terlalu tinggi atau lampu jalan mati, kami bisa langsung menghubungi pengelola. Tak perlu melalui ketua RT, apalagi menunggu rapat hanya untuk meminta rumput dipangkas.
Tentu tidak semua persoalan bisa diselesaikan pengelola. Mereka bisa membersihkan selokan, tetapi tidak menggantikan kehadiran tetangga ketika ada keluarga yang berduka.
Karena itu, ketika muncul iuran sosial sukarela, terpisah dari iuran pengelolaan perumahan, saya menganggapnya sebagai sesuatu yang baik.
Jumlahnya sepuluh atau dua puluh ribu rupiah. Mula-mula ibu-ibu yang mengumpulkan, kemudian bapak-bapak ikut mengelola. Uangnya untuk kegiatan bersama dan membantu tetangga yang membutuhkan.
Saya menghargai orang-orang yang bersedia mengurus semua itu. Tidak semua orang rela menghabiskan waktu luangnya untuk mengelola kas dan menyiapkan kegiatan lingkungan.
Namun, kegiatan sukarela kadang membawa harapan tak tertulis: kalau seseorang rela meluangkan waktu, orang lain diharapkan melakukan hal serupa. Mulanya mengajak, lama-lama menghitung siapa yang datang.
Yang rajin berkumpul dianggap peduli. Yang jarang terlihat mulai dipertanyakan.
Rupanya, menjadi tetangga yang pendiam tidak semudah yang saya bayangkan.
Dari Paguyuban ke Republik Kecil
Setelah bertahun-tahun tanpa RT tersendiri, muncul gagasan membentuk kepengurusan resmi.
Warga diminta menyerahkan dokumen kependudukan, mulai dari kartu keluarga hingga KTP. Ada musyawarah dan proses administrasi, lalu terbentuklah RT baru.
Ada ketua, sekretaris, bendahara, rapat warga, dan laporan kas.
Pendeknya, kami kini mempunyai pemerintahan kecil.
Bedanya, republik kecil ini tidak memiliki istana, kementerian, atau gedung parlemen.
Yang ada grup WhatsApp.
Di sanalah informasi disampaikan, undangan disebarkan, dan berbagai persoalan lingkungan dibicarakan.
Keberadaan RT tentu bermanfaat untuk koordinasi administrasi dan kegiatan sosial. Namun, apakah semua bentuk kebersamaan harus dijalani dengan cara yang sama?
Guyub Tidak Harus Sengsara Bersama
Kegiatan menyenangkan sebenarnya sudah ada: bulu tangkis, buka puasa, halal bihalal, hingga acara makan bersama.
Saya sendiri tidak pernah ikut bulu tangkis. Bukan karena sedang memboikot pengurus. Saya memang tidak suka bermain bulu tangkis. Sesederhana itu.
Kalau diajak makan bersama, mungkin saya lebih tertarik. Namun, makan-makan pun rupanya tidak bebas dari penilaian.
Pernah muncul sindiran bahwa sebagian warga begitu bersemangat ketika diajak makan, tetapi sulit ditemukan saat kerja bakti.
Saya memahami kelelahan mereka yang rajin mengurus lingkungan. Tentu menyebalkan kalau pekerjaan bersama selalu ditangani orang yang sama.
Namun, sejak kapan orang harus merasa bersalah karena lebih suka makan daripada mencabut rumput?
Apalagi kalau rumput itu sebenarnya sudah ada yang dibayar untuk mencabutnya.
Kebersihan lingkungan termasuk layanan berbayar. Kalau pekerjaan belum beres, mengapa tidak meminta pengelola menyelesaikannya?
Kalau perlu tenaga tambahan di luar layanan, warga bisa berembuk untuk bekerja bersama atau membayar pekerja dengan dana yang disepakati.
Toh, uang dikumpulkan bukan untuk dikagumi saldonya.
Ketika ada musibah, tentu lain cerita. Ada saatnya tetangga perlu turun tangan tanpa menunggu petugas.
Namun, untuk pekerjaan rutin yang menjadi tanggung jawab pengelola, mengapa ketidakhadiran justru dijadikan ukuran kepedulian?
Sudah membayar iuran, diminta bekerja pula. Kalau tidak datang, dianggap kurang guyub.
Sejak Senin hingga Jumat, sebagian penghuni sudah berjibaku dengan rapat dan tenggat pekerjaan. Akhir pekan mungkin satu-satunya kesempatan tidur lebih lama, menyeduh kopi, atau mengajak keluarga berjalan-jalan.
Guyub tidak harus sengsara bersama.
Kebersamaan tidak selalu perlu dibuktikan dengan sapu, cangkul, dan keringat. Kadang cukup duduk bersama, menikmati makanan, lalu pulang dengan perasaan senang.
Kalau yang datang sepuluh orang, biarlah mereka menikmati acara. Lain waktu mungkin bertambah menjadi dua puluh.
Tak perlu mencurigai orang yang berkumpul dalam kelompok kecil sedang membentuk kubu. Memilih teman makan bukan selalu berarti merencanakan perebutan kekuasaan.
Bayangkan kalau membeli bakso bersama tetangga sebelah pun perlu dibicarakan dalam rapat bulanan agar tidak dianggap memecah belah.
Padahal, bisa jadi orang-orang itu hanya lapar.
Kegiatan warga semestinya meringankan hidup, bukan membuat orang takut absen. Kalau setiap pertemuan berakhir dengan penilaian siapa yang hadir, acara itu bukan lagi tempat melepas penat.
Ia hanya menjadi rapat tambahan tanpa uang lembur.
Sertifikat Keguyuban
Bagi sebagian orang, guyub berarti sering berkumpul. Bagi yang lain, cukup saling menyapa dan membantu ketika diperlukan.
Seseorang bisa rajin menghadiri pertemuan, ikut berfoto, lalu pulang membawa cerita tentang tetangganya yang dianggap sombong.
Sebaliknya, orang yang jarang terlihat bisa menjadi yang pertama membantu saat tetangganya mengalami musibah.
Kepedulian memang tidak selalu memiliki daftar hadir.
Namun, penilaian semacam ini rupanya bisa berkembang lebih jauh.
Suatu ketika, sejumlah warga dikeluarkan dari grup WhatsApp. Penjelasan yang muncul berkaitan dengan kurangnya keaktifan mereka dalam kegiatan sosial, interaksi dengan tetangga, serta pembayaran kas.
Saya sampai membayangkan, barangkali suatu hari nanti setiap penghuni perlu memiliki sertifikat keguyuban.
Ujiannya meliputi kehadiran kerja bakti, kecepatan membalas pesan WhatsApp, dan kemampuan mengobrol dengan bapak-bapak meskipun sebenarnya ingin pulang.
Yang tidak lulus dipersilakan mengikuti ujian susulan.
Admin tentu punya keleluasaan mengatur grup informal. Namun, ketika grup yang sama digunakan untuk menyampaikan informasi lingkungan, mengeluarkan anggota bukan lagi sekadar urusan obrolan.
Orang yang jarang mengikuti kegiatan tetap tinggal di alamat yang sama, berbagi fasilitas dengan tetangga lain, dan membutuhkan informasi lingkungan.
Ironisnya, dahulu dokumen warga ikut dibutuhkan untuk membentuk RT. Setelah RT terbentuk, keberadaan sebagian warga dalam ruang percakapan bersama justru dipersoalkan.
Mengurus lingkungan memang bukan pekerjaan mudah. Kita tak bisa memilih watak atau kebiasaan orang yang membeli rumah di sebelah.
Kalau semua tetangga harus sepemikiran untuk hidup rukun, rasanya kita tidak membutuhkan RT. Cukup perkumpulan orang-orang yang saling menyukai.
Sayangnya, rumah tidak dijual berdasarkan kecocokan kepribadian penghuninya.
Saya kira menjadi tetangga tidak perlu serumit itu. Orang boleh berbeda pendapat, memilih teman berkumpul, atau menghabiskan akhir pekan bersama keluarganya.
Kita tidak harus saling menyukai untuk bisa hidup berdampingan. Tidak pula harus hadir dalam setiap kegiatan untuk membuktikan kepedulian.
Mengurus lingkungan tentu perlu. Namun, jangan sampai keinginan membuat semua orang guyub justru membuat sebagian tetangga merasa tidak punya tempat.
Untunglah yang bisa dikeluarkan baru anggota grup WhatsApp. Rumah-rumahnya masih terlalu berat untuk dipindahkan.
