Kapan Usaha Pesantren Benar-benar Mandiri?
Tulisan dari Hendra Zajuli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mesin bantuan suatu saat akan membutuhkan perbaikan. Siapa yang membayarnya?
Pertanyaan sederhana itu menguji kemandirian usaha pesantren lebih tajam daripada deretan fasilitas yang diresmikan. Ketika alat berhenti bekerja, pengelola harus menyediakan biaya perbaikan sekaligus menjaga pesanan pelanggan. Jika biaya rutin selalu kembali menunggu bantuan, fasilitas telah bertambah, tetapi kemampuan usaha menopang dirinya belum tentu ikut tumbuh.
Taruhannya juga menyentuh pendidikan. Usaha yang sehat dapat membantu membiayai kegiatan pesantren. Sebaliknya, usaha yang terus kekurangan kas berisiko menyerap dana yang semestinya menjaga layanan pendidikan. Omzet saja belum menjawab apakah usaha menjadi penyangga atau justru menambah beban.
Dari fasilitas menjadi pesanan
Pertanyaan tersebut relevan ketika pengembangan ekonomi pesantren bergerak dari penyediaan fasilitas menuju jejaring produksi dan pemasaran. Di Jawa Tengah, pengembangannya telah menjangkau peternakan ayam, rumah potong unggas, air minum, hingga konveksi.
Dokumen pendampingan Bank Indonesia pada 2025 mencatat pengembangan peternakan di Al Musyaffa, Kendal, serta peternakan dan rumah potong unggas di Balekambang, Jepara. Contoh tersebut memperlihatkan fondasi produksi yang telah dibangun. Tantangan berikutnya adalah mengubah fasilitas menjadi sumber pendapatan yang mampu menjaga keberlanjutan usaha.
Di luar peternakan, peluang jejaring juga terlihat pada kebutuhan pangan sehari-hari. Rekap kebutuhan anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Indonesia (HEBITREN) Jawa Tengah pada 2025 mencatat kebutuhan beras sekitar 35,8 ton per bulan. Angka itu menunjukkan permintaan yang dilaporkan. Berapa yang dipenuhi melalui jejaring tersebut, dengan mutu yang disepakati dan pembayaran yang lancar, menjadi ukuran lanjutan yang perlu diperiksa.
Jejaring antarpesantren dapat membantu melalui pembagian peran. Pesantren tidak perlu memiliki semua jenis usaha untuk disebut mandiri. Unit dengan kemampuan produksi yang kuat dapat memasok kebutuhan pesantren lain, sementara pengolahan dan distribusi dikerjakan mitra yang lebih siap. Spesialisasi memungkinkan pengelola memperbaiki mutu tanpa harus menguasai seluruh mata rantai.
Pasar internal menyediakan permintaan awal yang berharga. Namun, kepastian pembelian di dalam pesantren belum membuktikan daya saing. Mutu, harga, dan layanan tetap perlu dibandingkan dengan pemasok lain. Pasar internal semestinya menjadi tempat melatih efisiensi, bukan tempat menyembunyikan biaya yang tidak sanggup ditanggung pembeli luar.
Laba belum tentu menyediakan kas
Ujian berikutnya berlangsung setelah uang penjualan masuk. Pengelola harus mengetahui apakah pendapatan usaha cukup untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, dan membiayai produksi berikutnya. Jika belum, besarnya sokongan dan sumber pembiayaannya harus jelas.
Usaha juga perlu menyisihkan kas untuk perawatan dan penggantian alat. Mencatat penyusutan belum berarti uang pengganti mesin sudah tersedia. Tanpa cadangan, kerusakan yang sebenarnya dapat diperkirakan bisa menghentikan produksi dan mengganggu hubungan dengan pelanggan.
Usaha dapat pula terlihat menguntungkan karena sebagian ongkos ditanggung pihak lain. Tenaga pengelola dianggap gratis, listrik dibayar pesantren, sedangkan perbaikan alat menunggu bantuan. Subsidi untuk tujuan pendidikan atau sosial dapat dipertahankan, tetapi nilainya harus dicatat. Pengelola perlu mengetahui apakah usaha menghasilkan surplus sendiri atau berjalan berkat sokongan yang memang disepakati.
Dana pendidikan, donasi, dan usaha karena itu perlu dicatat terpisah. Ketertiban ini memperlihatkan unit yang menghasilkan surplus, unit yang masih menerima sokongan, serta alasan sokongan tersebut diperlukan. Keputusan usaha menjadi lebih jernih dan penggunaan dana pendidikan lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Kemandirian juga terlihat ketika pengelola mampu menghitung harga, memilih pemasok, dan menangani pesanan tanpa selalu menunggu keputusan pendamping. Bantuan alat perlu berjalan bersama penguatan kemampuan tersebut. Jika fasilitas bertambah tetapi keputusan sehari-hari tetap bergantung pada pembina, persoalan kemandirian belum selesai.
Catatan yang rapi turut membantu bank menilai pembiayaan melalui arus kas, riwayat penjualan, dan kontrak pembelian yang terverifikasi, sesuai persyaratan serta risikonya. Tambahan modal berguna ketika sumber pembayaran jelas. Ia tidak menyelesaikan usaha yang terus merugi karena biaya dan harga jualnya tidak seimbang.
Pembinaan yang mempunyai arah
Dukungan awal dapat mengatasi hambatan yang sulit ditanggung usaha baru. Namun, sejak awal perlu jelas kemampuan apa yang hendak dibangun dan biaya mana yang kelak dibayar sendiri. Keberhasilan pembinaan perlu terlihat dari berkurangnya kebutuhan untuk meminta bantuan atas biaya rutin yang sama.
Pengurangan bantuan perlu mengikuti kesiapan setiap unit. Usaha yang sedang membangun pasar membutuhkan dukungan berbeda dari usaha dengan pelanggan tetap. Pendampingan dapat berlanjut untuk memperbaiki mutu, memenuhi persyaratan halal, dan memperluas pemasaran, sementara ketergantungan pada subsidi operasional dikurangi bertahap.
Jejaring HEBITREN dapat membawa usaha pesantren menuju pertemuan bisnis regional hingga Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Pembuktiannya berlangsung setelah panggung selesai: apakah pertemuan menghasilkan pesanan, pengiriman, pembayaran, dan pembelian ulang? Pemantauan beberapa bulan kemudian akan memperlihatkan hubungan dagang yang bertahan.
Ukuran kemajuan tersebut berlaku bagi pengelola maupun pembina. Pengelola perlu menunjukkan disiplin usaha; pembina perlu memastikan dukungannya menambah kemampuan yang bertahan setelah bantuan biaya rutin berkurang.
Kemandirian pesantren tidak menuntut semua pekerjaan dilakukan sendiri. Ia menuntut pengelola mampu mengambil keputusan dan menjaga kewajiban usaha melalui hubungan dagang yang sehat. Ketika mesin membutuhkan perawatan atau penggantian yang dapat diperkirakan, biayanya semestinya sudah masuk perencanaan kas usaha, bukan selalu dimulai dari proposal bantuan berikutnya.
Hendra Zajuli adalah pegawai Bank Indonesia dan mahasiswa Ilmu Komunikasi UNISSULA Semarang. Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.

