Konten dari Pengguna

Membuka Potensi Perikanan DAS Batanghari

Hendris Herriyanto

Hendris Herriyanto

Aparatur Sipil Negara

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendris Herriyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi berasal dari dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berasal dari dokumen pribadi

“Kualitas air sungai yang bersih dan berkualitas, akan memberikan dampak pada perbaikan ekosistem sungai dan rantai makanan. Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan sungai yang bersih dengan menangkap ikan maupun budidaya ikan.”

Ketika memasuki wilayah Provinsi Jambi, sering kita jumpai tulisan “SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH”. Tulisan tersebut merupakan motto dari Provinsi Jambi yang menggambarkan kesatuan wilayah geografis 9 (sembilan) Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lingkup wilayah adat dari Jambi. Dari banyaknya DAS yang ada di Jambi, terdapat potensi yang besar akan sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya.

Dari beberapa DAS yang ada di Jambi, Sungai Batanghari adalah yang terpanjang di Pulau Sumatera dengan memiliki panjang sekitar 870 km yang melintas di provinsi yaitu Barat dan Jambi, dan memiliki lebar antara 300 hingga 500 meter dengan kedalaman mencapai 6 hingga 7 meter.

Dahulu Sungai Batanghari berperan sebagai pusat peradaban dan kemakmuran. Salah satu fungsinya adalah sebagai penyedia sumber makanan berupa ikan dan unggas. Sungai Batanghari memiliki berbagai keanekaragaman hayati dan jenis ikan yang dilindungi seperti Belida Borneo (Chilata borneensis), Belida Sumatra (Chilata hypselonotus), Belida Lopis (Chilata lopis), dan Belida Jawa (Chilata notopterus).

Seiring berjalannya waktu, terjadi penurunan kualitas air Sungai Batanghari, sehingga tangkapan ikan semakin berkurang jumlahnya. Kondisi airnya tercemar dan kotor yang disebabkan oleh limbah dari maraknya pertambangan ilegal, terutama pertambangan emas dan galian C yang menyebabkan kandungan logam berat seperti merkuri ditemukan di sepanjang sungai. Temuan dari tim Universitas Jambi dan Badan Riset Inovasi Nasional mendata terdapat 272 dompeng (penambangan emas tanpa izin) beroperasi di atas sungai. Di samping itu, ditemukan juga adanya penimbunan batubara persis di pinggir sungai yang dikhawatirkan akan mencemari air sungai ketika terjadi pasang surut.

Petani memberi makan ikan yang sudah dicampurkan obat di keramba apung tempat budi daya ikan nila Sungai Batanghari, Pematang Jering, Muaro Jambi, Jambi, Senin (26/2/2024). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Penurunan kualitas air Sungai Batanghari terindikasi antara lain dari area tangkapan air (water catchment area) mengalami kerusakan, sehingga air tidak dapat ditampung dan dialirkan kembali ke sungai. Adanya limbah domestik dari perumahan, pertokoan, dan limbah industri juga mempengaruhi kualitas air. Di samping itu, adanya parameter seperti TSS (Total Suspended Solids), BOD (Biological Oxygen Demand), dan COD (Chemical Oxygen Demand) melebihi baku mutu. Beberapa hal tersebut memberikan kekhawatiran terjadinya pencemaran sungai yang akan mengancam kualitas air dan habitat ikan di Sungai Batanghari. Namun demikian, saat ini indeks kualitas air Sungai Batanghari diindikasikan masih tergolong tercemar ringan. Masih terdapat kesempatan untuk mengembalikan kondisinya ke kondisi yang lebih baik. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kualitas air dan keberlanjutan ekosistem sungai.

Untuk mengembalikan kualitas air Sungai Batanghari yang tercemar, perlu dilakukan langkah-langkah antara lain:

  1. Melakukan pembersihan secara rutin untuk menghilangkan sampah dan limbah yang mencemari sungai. Tindakan ini dapat dilakukan oleh pemerintah, komunitas, atau lembaga lingkungan;

  2. Menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik di industri dan rumah tangga sebelum dibuang ke sungai;

  3. Menanam vegetasi di sekitar sungai untuk mengurangi erosi tanah dan memperbaiki kualitas air. Akar tanaman dapat menahan partikel tanah dan mengurangi aliran limbah;

  4. Mengawasi dan menghentikan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai;

  5. Mendorong penggunaan teknologi yang mengurangi dampak negatif pada lingkungan, seperti sistem pengolahan limbah yang efisien;

  6. Memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pelaku pencemaran.

Langkah-langkah yang ditempuh tersebut di atas, tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dan tekad dari berbagai pihak antara lain pemerintah pusat maupun daerah, masyarakat luas, tokoh masyarakat baik adat dan agama, serta sektor swasta. Pemerintah dengan kekuatan pembuatan peraturan berperan penting dalam upaya pencegahan pencemaran air. Selanjutnya yang tak kalah pentingnya adalah upaya untuk menjalankan aturan dan penegakan hukumnya. Upaya ini dinilai sangat efektif dalam rangka mengembalikan kualitas air Sungai Batanghari.

Kualitas air sungai yang bersih dan berkualitas, akan memberikan dampak pada perbaikan ekosistem sungai dan rantai makanan. Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan sungai yang bersih dengan menangkap ikan maupun budidaya ikan. Dengan pemanfaatan sungai untuk sektor perikanan, diharapkan mampu meningkatkan ekonomi rakyat yang berimbas pada penciptaan lapangan tenaga kerja dan penurunan tingkat kemiskinan.

Petani merapikan karung berisi pakan dan obat di keramba apung tempat budi daya ikan nila Sungai Batanghari, Pematang Jering, Muaro Jambi, Jambi, Senin (26/2/2024). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Selanjutnya, agar masyarakat tertarik untuk menggeluti di sektor perikanan, maka perlu ditempuh upaya-upaya antara lain:

  • Mendorong masyarakat agar berminat menjadi petani ikan;

  • Membantu petani ikan dengan memberikan pelatihan, bantuan teknis, akses ke benih dan pakan ikan yang berkualitas, dan pengembangan tambak, kolam ikan, ataupun keramba;

  • Melakukan pengawasan dan pengelolaan yang baik terhadap sumber daya perikanan, termasuk penegakan aturan pembuangan limbah dan penangkapan ikan;

  • Meningkatkan infrastruktur seperti pelabuhan, pasar ikan, dan fasilitas pemrosesan ikan, sehingga membantu mempercepat distribusi dan pemasaran hasil tangkapan;

  • Memperkenalkan teknologi modern dalam budidaya ikan, seperti sistem pemantauan otomatis, akuaponik, pemberian pakan otomatis, aplikasi berbasis smartphone untuk petani ikan;

  • Membuka akses ke pasar lokal dan internasional melalui promosi/pameran produk perikanan dan kerjasama dengan mitra bisnis;

  • Pemerintah Pusat/Daerah mengalokasikan anggaran yang besar untuk peningkatan usaha di sektor perikanan.

Apabila pembangunan di sektor perikanan ini memiliki daya tarik yang kuat dan menjanjikan, maka akan mendorong minat masyarakat untuk terjun ke sektor ini. Masyarakat yang semula menjadi penambang liar yang memiliki resiko tinggi mengalami keracunan dan kecelakaan, para pekerja/buruh yang bekerja dengan penghasilan yang tidak menentu, masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, dapat beralih terjun ke usaha perikanan yang lebih menjanjikan.

Terlebih Indonesia di tahun 2045 memiliki bonus demografi dimana jumlah usia muda yang besar, sektor perikanan dapat dijadikan sebagai sektor yang dapat membuaka lapangan kerja bagi para pemuda. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mendorong pengembangan sektor perikanan, dengan syarat tidak ada pencemaran air yang dapat merusak kualitas air. Apabila Sungai Batanghari telah memiliki kualitas air yang bagus dan dapat digunakan untuk budidaya ikan, maka hal ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sungai-sungai untuk kepentingan masyarakat.