Konten dari Pengguna

Ketika Rem Tak Berarti Berhenti

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rapat Dewan Gubernur BI, sumber: BI
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dewan Gubernur BI, sumber: BI

Ada anggapan bahwa ketika bank sentral mempertahankan suku bunga, berarti tidak banyak yang berubah. Seolah-olah kebijakan sedang berhenti menunggu keadaan berikutnya. Padahal, dalam perekonomian, diam pada satu angka tidak selalu berarti diam dalam kebijakan. Kadang justru ketika satu keputusan dipertahankan, banyak instrumen lain sedang bergerak untuk memastikan ekonomi tetap berada di jalurnya.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 Agustus 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, Deposit Facility 4,75%, dan Lending Facility 6,50%. Keputusan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kata lain, mempertahankan BI-Rate bukan berarti memilih antara stabilitas atau pertumbuhan, melainkan berusaha menjaga keduanya tetap berjalan bersama.

Tantangannya memang tidak ringan. Perekonomian global masih menghadapi ketidakpastian tinggi akibat berlanjutnya perang di Timur Tengah, harga minyak dan komoditas kembali meningkat, sementara pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan hanya sekitar 3,0% dan inflasi global sekitar 4,5%. Di tengah kondisi tersebut, preferensi investor terhadap negara emerging markets masih tertahan dan dolar AS tetap kuat. Ketika arus dari luar bergerak tidak menentu, menjaga kapal domestik agar tetap stabil menjadi semakin penting.

Namun Indonesia tidak sedang berlayar tanpa mesin. Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2026 tetap mencapai 5,29%, meskipun melambat dari 5,61% pada triwulan sebelumnya. Konsumsi Pemerintah tumbuh tinggi, investasi terus bergerak, dan berbagai program stimulus Pemerintah turut menopang permintaan domestik. Untuk keseluruhan 2026, Bank Indonesia masih memprakirakan pertumbuhan ekonomi berada dalam kisaran 4,9–5,7%.

Karena itu, kebijakan Bank Indonesia tidak berhenti pada BI-Rate. Stabilisasi nilai tukar terus diperkuat melalui berbagai instrumen, likuiditas pasar uang dan perbankan dijaga, serta pendalaman pasar uang dan pasar valas terus didorong. Bahkan insentif swap lindung nilai diperluas agar sumber dana dari pinjaman luar negeri dan foreign direct investment dapat turut memperoleh dukungan. Satu tombol mungkin tidak berubah, tetapi panel kendalinya tetap bekerja.

Dari sisi domestik, ruang untuk mendorong pertumbuhan juga terus dibuka. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat melalui persiapan KLM Pendalaman Pasar Uang yang berlaku 1 September 2026 dan RPIM yang berlaku 1 Oktober 2026. Di sektor perbankan, kredit Juli 2026 tumbuh 13,58% secara tahunan, meningkat dari 12,67% pada Juni, sementara CAR perbankan tetap kuat di 23,70% dan NPL bruto berada pada 2,09%. Artinya, dorongan terhadap kredit tetap berjalan dengan fondasi sistem keuangan yang terjaga.

Menariknya, dorongan pertumbuhan juga datang dari sisi digital. Pada Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi, tumbuh 28,69% secara tahunan, sementara transaksi QRIS tumbuh tinggi sebesar 82,42%. BI-FAST juga memproses 546 juta transaksi dengan nilai Rp1.355 triliun. Di tengah perubahan cara masyarakat bertransaksi, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi melalui BSPI 2030, termasuk implementasi Kartu Kredit Indonesia dan persiapan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Sementara itu, stabilitas harga tetap menjadi fondasi yang tidak boleh dilepaskan. Inflasi IHK Juli 2026 tercatat 2,88%, lebih rendah dari 3,34% pada bulan sebelumnya, dengan inflasi inti sebesar 2,76%. Stabilitas tersebut penting karena inflasi bukan hanya angka dalam laporan ekonomi; ia menentukan seberapa jauh pendapatan masyarakat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Menjaga inflasi berarti ikut menjaga daya beli yang menjadi bahan bakar pertumbuhan.

Ketahanan eksternal juga masih memiliki bantalan yang cukup. Neraca perdagangan Januari–Juni 2026 mencatat surplus 3,58 miliar dolar AS, sementara cadangan devisa akhir Juli berada pada 145,3 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Pada saat yang sama, nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% dibandingkan akhir Juli. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa stabilitas bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi membutuhkan respons kebijakan yang terus disesuaikan dengan kondisi.

Mungkin di sinilah kita perlu mengubah cara melihat kebijakan suku bunga. Mempertahankan BI-Rate bukan berarti Bank Indonesia sedang menginjak rem dan berhenti. Justru di balik angka 5,75% terdapat berbagai langkah yang terus bergerak: menjaga Rupiah, mengendalikan inflasi, menyediakan likuiditas, mendorong kredit, memperdalam pasar keuangan, memperluas transaksi digital, dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah serta KSSK.

Dalam sebuah perjalanan, kendaraan yang baik bukan hanya kendaraan yang mampu melaju cepat. Ia juga harus memiliki rem yang bekerja, kemudi yang responsif, dan pengemudi yang mampu membaca kondisi jalan.

Begitu pula perekonomian. Pertumbuhan membutuhkan gas. Stabilitas membutuhkan rem. Dan tugas kebijakan bukan memilih salah satunya. Melainkan tahu kapan harus menekan gas, kapan harus menginjak rem, dan bagaimana memastikan perjalanan Indonesia tetap menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.