Menularkan Virus ala Bank Sentral

Penulis merupakan pegawai Bank Indonesia yang aktif menulis tentang ekonomi, sistem pembayaran, dan transformasi digital dengan pendekatan naratif-reflektif dan berbasis isu publik.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Hendy Pebrian Azano Ramadhan Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Virus, ya Virus. Ketika mendengar kata tersebut, kebanyakan dari kita langsung teringat pada sesuatu yang menakutkan, penyakit, wabah, atau hal buruk lain. Namun sejatinya, tak semua virus bersifat negatif. Dalam dunia medis, ada virus yang justru membantu manusia memproduksi vaksin dan membangun antibodi. Begitu pula dalam dunia Bank Sentral, ada “virus positif” yang bisa menular, menguatkan, bahkan mempersatukan bangsa. Bank Indonesia mengenalkan sebuah Virus bernama Virus Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Sebuah gerakan yang sederhana tapi punya makna strategis: menanamkan rasa cinta terhadap Rupiah, kebanggaan menggunakannya, serta pemahaman akan fungsinya bagi perekonomian nasional.
***
Kalimantan Barat, sebuah provinsi dengan wilayah yang sangat luas, yakni 147.307 km² atau 1,13 kali luas Pulau Jawa. Kondisi geografis ini membawa tantangan tersendiri dalam mengedarkan uang Rupiah. Hasil survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan bahwa dari 216 responden (170 rumah tangga dan 46 UMKM), terdapat 67% responden yang masih menyimpan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari di toples, ember, atau bahkan kaleng bekas. Akibatnya, tidak jarang uang masyarakat rusak dimakan rayap atau hangus dilalap api. Bayangkan, uang hasil jerih payah masyarakat justru rusak karena disimpan di tempat yang tidak semestinya.
Lebih memprihatinkan lagi, 44% responden rumah tangga mengaku pernah menerima pengembalian belanja dalam bentuk barang, seperti permen. Sekilas memang terlihat sepele jika uang kembalian seribu rupiah diganti permen. Namun jika dibiarkan, perlahan-lahan martabat Rupiah bisa terkikis. Tindakan ini juga melanggar Pasal 21 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang: “Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI dan setiap transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.” Kedua fenomena ini adalah cermin bahwa kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman masyarakat terhadap Rupiah masih rendah.
Senada dengan hal tersebut, Kalbar mencatat indeks inklusi keuangan cukup tinggi, yakni 84,16%. Namun, indeks literasi keuangan masih di angka 51,95%. Artinya, masyarakat sudah terbiasa menggunakan layanan keuangan, seperti menabung di bank atau memakai dompet digital, namun belum sepenuhnya memahami bagaimana Rupiah bekerja dalam sistem ekonomi. Disparitas ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia bisa jadi bom waktu. Rendahnya literasi membuat masyarakat lebih rentan panik ketika ekonomi goyah, misalnya menarik dana secara massal atau melakukan panic buying. Di sinilah virus CBP Rupiah dibutuhkan: sebagai “antibodi sosial” yang memperkuat daya tahan ekonomi bangsa.
Serangkaian problema tersebut harus disikapi secara holistik. Tak hanya pemerintah, semua segmen harus berpartisipasi aktif dalam mengambil langkah preventif. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral juga tak terkecuali. Keberadaan Bank Indonesia (BI) dalam hal ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (KPwBI Prov. Kalbar) tentu sangat krusial. Menyadari hal itu, KPwBI Prov. Kalbar sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 210 kegiatan edukasi CBP Rupiah di seluruh penjuru Kalbar. Fokus utama diarahkan ke daerah perbatasan lewat program Rupiah di Batas Negeri pada periode Juni–Juli lalu. Secara keseluruhan, edukasi CBP telah berhasil menjangkau lebih dari 32 ribu orang, dengan segmentasi anak, pemuda, hingga dewasa. Tak hanya lewat tatap muka, BI juga memanfaatkan berbagai kanal komunikasi: videotron, billboard, media sosial, hingga lomba dongeng, Duta Muda CBP, dan talkshow radio. Semuanya bertujuan menyebarkan “virus positif” yang sama: mari cintai, bangga, dan pahami Rupiah.
Virus CBP tersebut terbagi dalam 3 bagian utama. Pertama, Virus Cinta Rupiah dengan menanamkan kecintaan terhadap Rupiah yang dapat dilakukan dengan cara merawat Rupiah dengan 5 Jangan (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi). Kedua, Virus Bangga Rupiah yang diwujudukan dengan menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi. Ketiga, Virus Paham Rupiah yang diwujudkan dengan berbelanja sesuai kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
Jika virus-virus ini terus ditularkan, dampaknya bisa luar biasa. Masyarakat semakin sadar memperlakukan Rupiah dengan benar, semakin bangga karena Rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa, dan semakin paham bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan perekat ekonomi nasional. Efek domino jika virus ini terus menyebar secara masif. Kita akan berada pada sebuah masa depan di mana tidak ada lagi uang disimpan di ember atau kaleng, tidak ada lagi uang kembalian yang diganti permen, dan tidak ada lagi masyarakat yang mencoret-coret Rupiah.
Karena pada akhirnya, Rupiah bukan sekadar selembar kertas berwarna. Ia adalah simbol kedaulatan, alat pemersatu bangsa, dan cermin perjuangan para pahlawan kita. Maka dari itu, ketika kita menularkan virus CBP Rupiah, sesungguhnya kita sedang membangun imunitas sosial ekonomi Indonesia!
