Konten dari Pengguna

Asik Panen 62 Janjang Buah Kelapa Sawit PT Lonsum, Komplotan Pencuri Dicokok

13 Desember 2017 13:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari hengky chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Asik Panen 62 Janjang Buah Kelapa Sawit PT Lonsum, Komplotan Pencuri Dicokok
zoom-in-whitePerbesar
MURATARA - Komplotan pencurian kelapa sawit di kebun PT PP Lonsum Tbk Sei Kepayang Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara berhasil diringkus aparat Polsek Nibung Polres Musi Rawas (Mura). Rabu (13/12/2017) sekira pukul 06.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Adapun tersangka komplotan pencuri kelapa sawit yakni Amran (39), Erik Saeltra (19), Pauzi Iskandar (29). Ketiganya warga Blok C2 Desa Bumi Makmur. Dan Ican Putra Jaya (22) warga Blok C1 Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung.
Keempat tersangka dibekuk hasil laporan korban Ida Bagus Yulianto (42) Koorlap Security PT PP Lonsum Tbk Sei Kepayang di Base Camp PT PP Lonsum Sei Kepayang Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung. Dengan LP/ B-88 / XII / 2017 / sumsel / mura / sek Nibung, tanggal 13 des 2017.
Informasi yang dihimpun clicksumsel. Aksi pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan komplotan ini. Rabu (13/12/2017) sekira pukul 07.00 WIB. Di blok 163 lahan inti. Komplotan ini berhasil mengasak 62 janjang buah kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut diketahui Security PT PP Lonsum Tbk. Dan melaporkan aksi tersebut ke Polsek Nibung. Seketika itu juga polisi melakukan pengecekan dan berhasil mendapati empat orang tersangka sedang mengangkut buah kelapa sawit hasil curian ke dalam satu unit mobil Mitsubitshi jenis pick up L300.
Setelah diamanakan petugas langsung menghubungi pihak perusahaan dan mengecek lokasi pencurian tersebut memang benar kebun inti milik perusahaan. Sehingga, koorlap Security melapor ke Polsek Nibung.
Ditangan keempat tersangka komplotan pencurian buah kelapa sawit diamankan barang bukti (BB). Sebanyak 62 janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil merk Mitsubishi L300 warna hitam nomor polisi (nopol) BH 9941 WK, satu unit sepeda motor merk Honda Win warna hitam tanpa nopol, satu buah tojok dan satu buah eggrek.
ADVERTISEMENT
Untuk melengkapi berkas penyidikan. Komplotan pencurian buah kelapa sawit diamankan di Mapolsek Nibung.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amiruddin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian buah kelapa sawit langsung turun ke lokasi. Ketika dilakukan pengecekan ternyata benar terjadi pencurian.
Keempat tersangka mengakui jika buah kelapa sawit yang diambil bukan merupakan milik mereka. Seketika itu juga, polisi menghubungi Security perusahaan untuk mengecek kebenaran lahan lokasi yang dicuri tersebut.
"Diakui pihak Security PT PP Lonsum Tbk Sei Kepayang. Bahwa lokasi tersebut merupakan lahan kebun inti milik perusahaan dan bukan milik keempat tersangka," tegas Iptu Amirudin dalam press releasenya. Rabu (13/12/2017).
Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan lainnya untuk tidak melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di lokasi yang bukan menjadi milik individu atau kelompok. Karena perbuatan tersebut jelas melanggar aturan hukum dan memiliki sangsi pidana. 
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan masyarakat senantiasa menjaga situasi kamtibmas bersama. Karena kamtibmas yang kondusif dan aman menjadi harapan bersama untuk kemajuan pembangunan daerah dan wilayah pemukiman masyarakat," pungkasnya.