Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Gondol 264 Jajang Buah Kelapa Sawit PT PPA, Adeni Warga Karang Dapo Dibekuk
28 Februari 2018 9:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari hengky chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MUSI RAWAS - Adeni (30) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara dibekuk aparat Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas. Karena mencuri kelapa sawit di perkebunan PT Pratama Palm Abadi (PPA). Selasa (27/02/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Ditangan tersangka polisi mengamankan sebanyak 264 janjang kelapa sawit atau 2.112 Kilogram (Kg). Jika ditaksir sekitarRp3.168.000,-. Satu sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi. Satu buah alat dodos kelapa sawit dan satu keranjang untuk membawa kelapa sawit hasil pencurian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro SIK MM melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar SH mengatakan penangkapan tersangka Adeni hasil laporan dari manajemen PT Pratama Palm Abadi (PPA) Srianto (31) sebagai Asisten Lapangan PT PPA Biaro Estate dengan lokasi Base Camp PT PPA Desa Biaro Baru.
Dengan laporan polisi nomor : LP/B-11 /II/ Ss/Mura/ Sekdapo tanggal 27 Pebruari 2018. Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Divisi II Blok MRD Desa Biaro Baru.
ADVERTISEMENT
"Tersangka Adeni masuk ke lokasi perkebunan PT PPA menggunakan sepeda motor dan mengambil buah kelapa sawit yang masih berada dibatangnya. Dengan alat dodos menjatuhkan buah tersebut dan meletakkan di keranjang samping sepeda motor," tegas Kapolsek Karang Dapo, Iptu Yani Iskandar SH dalam press releasenya melalui Sub Bag Humas Polres Mura. Rabu (28/02/2018).
Menurutnya, aksi pencurian tersangka Adeni telah dilakukan berulang kali. Namun, aksi tersangka kali ini diketahui oleh pertugas security PT PPA yang melakun giat patroli rutin. Akhirnya, bersama aparat Polsek Karang Dapo menangkap tersangka Adeni.
"Kita mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondisif. Termasuk dengan investor yang ada di sekitar pemukiman. Karena kehadiran investor memberikan manfaat besar untuk pembangunan wilayah dan masyarakat sekitar," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk bersama-sama aparat kepolisian menjaga kamtibmas. Dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Sehingga, tidak terjerat kasus hukum yang merugikan diri sendiri dan orang lainnya.