Konten dari Pengguna

Komplotan Sindikat Curi Buah Kelapa Sawit PT PPA Muara Lakitan Dibekuk

19 Januari 2018 9:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari hengky chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komplotan Sindikat Curi Buah Kelapa Sawit PT PPA Muara Lakitan Dibekuk
zoom-in-whitePerbesar
MUSIRAWAS - Komplotan sindikat pencurian buah kelapa sawit di PT Pratama Palm Abadi (PPA) di Desa Prabumulih kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah meresahkan dibekuk aparat Polsek Muara Lakitan Polres Mura. Kamis (18/01/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Di lahan inti PT PPA Blok P31ABC dan Blok O31B. 
ADVERTISEMENT
Adapun komplotan sindikat pencurian buah kelapa sawit PT PPA tersebut yakni tersangka Arbiyanti alias TO berperan penyuruh memanen buah kelapa sawit dan sebagai pengawas aksi pencurian. Haris berperan pengangkut buah sekaligus sopir. Mulhakam alias Malakut berperan pengangkut buah sekaligus sopir dan Herman pengangkut buah.
Komplotan Sindikat Curi Buah Kelapa Sawit PT PPA Muara Lakitan Dibekuk (1)
zoom-in-whitePerbesar
Ditangan keempat tersangka polisi mengamankan sekitar 6.000 ton buah kelapa sawit dengan nominal sebesar Rp9 juta, mobil L300 Mitsubitshi pick up nomor polisi (nopol) BG 9211 GC, mobil L300 Mitsubitshi pick up nopol BG 9899 GD, mobil L300 Mitsubitshi pick up nopol BG 9723 GD dan beberapa tonjok besi (alat pengangkut buah kelapa sawit).
Keempat tersangka ditangkap berdasarkan laporan Efri Susanto (31) Assisten Legal warga RT 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. Dengan dasar LP / B- 03 / I /2018/Sumsel/Res Mura/Lakitan tanggal 18 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Komplotan Sindikat Curi Buah Kelapa Sawit PT PPA Muara Lakitan Dibekuk (2)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Bayu Dewantoro SIK MM melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin mengatakan saat kejadian dirinya bersama manajemen PT PPA sedang membahas permasalagan plasma yang terjadi antara perusahaan dan warga masyarakat.
Saat melintasi lokasi Lahan Inti di Blok P31ABC dan Blok O31B PT PPA melihat ada warga sedang memanen dan memuat buah sawit ke dalam mobil Mitsubitshi L300 pick tanpa izin dari PT PPA. 
"Saya langsung hubungi anggota PAM gabungan Polres, Brimob dan personik Polsek Muara Lakitan menyergap komplotan pencuri buah kelapa sawit. Dan langsung turun menangkap para tersangka," tegas Kapolsek Muara Lakitan, AKP Nasharudin.
Dia menambahkan keempat tersangka bersama barang bukti (BB) buah kelapa sawit hasil curian langsung di gelandang ke Mapolsek Muara Lakitan untuk penyidikan lebih lanjut. 
ADVERTISEMENT
"Kita tidak akan mentolerir aksi pencurian dan apapun bentuknya aksi kejahatan yang meresahkan pihak investor. Karena, kehadiran investor untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga, diharapkan semua pihak berperan menjaga kamtibmas bersama-sama," pungkasnya.