Konten dari Pengguna

Nyambi Jual Sabu Dan Togel, Karyawan Pinago Utama Musi Banyuasin Dibekuk

8 Mei 2018 16:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari hengky chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nyambi Jual Sabu Dan Togel, Karyawan Pinago Utama Musi Banyuasin Dibekuk
zoom-in-whitePerbesar
MUSIBANYUASIN - Mulyadi (36) karyawan PT Pinago Utama Devisi IV Kebun Karet Ddsa Srimulyo Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibekuk aparat Polsek Babat Toman Polres Muba. Selasa (08/05/2018) dirumahnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka Mulyadi ditangkap dengan dasar LP/A-05/V/2018/SUMSEL/MUBA/SEK BBT, tanggal  8 Mei 2018, karena menjadi pengedar sabu-sabu. Dan LP/A-06/V/2018/SUMSEL/MUBA/SEK BBT, tanggal 8 Mei 2018, karena kasus perjudian.
Ditangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) yakni satu buah tas sandang merk Outsider warna hitam, satu kotak bungkus rokok mild Sampoerna, dua paket kecil  sabu, dua buah pirek kaca, tiga ball plastik klip transparan, satu buah bong plastik, uang Rp 100.000,- dan satu buah korek api gas.
Sedangkan, barang bukti perjudian yakni satu unit handphone handphone merek Nokia warna hitam yang berisi pasangan kupon judi toto gelap (togel), lima buah buku nota kecil dan uang hasil penjualan togel Rp995.000,-.
Untuk melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut tersangka Mulyadi beserta barang bukti sabu dan perjudian. Digelandang ke Mapolsek Babat Toman Polres Muba.
Nyambi Jual Sabu Dan Togel, Karyawan Pinago Utama Musi Banyuasin Dibekuk (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muba, AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan penangkapan tersangka Mulyadi karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pinago Utama hasil informasi masyarakat. Yang resah karena tersangka sering mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba di pemukiman.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Mulyadi dirumahnya. Dan didiuga tersangka baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu," tegas Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin dalam press releasenya.
Menurutnya, ketika ditangkap dirumah polisi juga mendapati sejumlah bukti transaksi judi togel yang dilakoni tersangka Mulyadi. Sehingga, tersangka dijerat dalam dalam dua kasus tindak pidana yakni narkoba dan judi togel.
"Untuk narkoba tersangka Mulyadi mengaku melakoninya sejak tiga bulan yang lalu. Selain mengkonsumsi sendiri, tersangka juga menjual narkoba kepada pemesannya," jelas dia.
Dia menambahkan, tersangka Mulyadi juga melakoni bisnis judi togel. Sesuai pengakuan tersangka omset judi togel rata-rata sebesar Rp500.000,- hingga Rp1 juta per harinya dan bisnis judi togel telah dilakoni sekitar lima bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT