Konten dari Pengguna

Razia Gabungan THM BNN, Subdenpom II/4-5 Dan BIN Lubuklinggau

19 Desember 2017 12:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari hengky chandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Razia Gabungan THM BNN, Subdenpom II/4-5 Dan BIN Lubuklinggau
zoom-in-whitePerbesar
# Diamankan 2 Oknum Polisi Empat Lawang, 1 Oknum ASN Muratara, 3 Masyarakat Umum
ADVERTISEMENT
LUBUKLINGGAU - Razia gabungan digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Subdenpom II/4-5 dan Badan Intelegen (BIN) Kota Lubuklinggau di empat tempat hiburan malam (THM). Berhasil mengamankan enam orang diduga positif menggunakan narkotika. Senin (18/12/2017) sekira pukul 23.45 WIB sampai pukul 02.30 WIB.
Adapun keenam yang diduga positif dari hasil urine yang dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni oknum polisi Bripda Pol Yoga Kageben Satuan Sabhara Polres Empat Lawang, Bripda Pol Esain Oklizani, SPK A Polres Empat Lawang, Gunadi oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pemkab Muratara, Alamsyah, Efi Fedinan dan  Adel.
Razia Gabungan THM BNN, Subdenpom II/4-5 Dan BIN Lubuklinggau (1)
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Subdenpom II/4-5, Lettu CPM Ebril Aidi mengatakan razia gabungan digelar bekerjasama BNN, BIN dan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau dengan sasaran empat tempat hiburan malam (THM) karaoke. Yakni karaoke Galaxi, karaoke TM, Karaoke KISS dan Karaoke Arwana.
ADVERTISEMENT
"Dengan perkuatan sebanyak tiga orang anggota Subdenpom II/4-5, anggota BNN sebanyak 23 orang dam BIN sebanyak 2 orang," jelas Dansubdenpom II/4-5 Kota Lubuklinggau, Lettu CPM Ebril Aidi dalam press releasenya. Selasa (19/12/2017).
Menurutnya, saat razia gabungan digelar untuk pelanggaran anggota TNI tidam ditemukan. Namun, enam orang berhasil diamankan diantaranya dua oknum anggota Polres Empat Lawang yakni Bripda Pol Yoga Kageben Satuan Sabhara Polres Empat Lawang dan Bripda Pol Edwin Oklizani, SPK A Polres Empat Lawang.
Lalu, oknum ASN Pemkab Muratara Dinas Perizinan dan Penanaman Modal yakni Gunadi dan tiga orang lainnya yakni Alamsyah, Efi Ferdinan dan Adel.
"Seluruhnya telah dilakukan pendataan dan diduga keenamnya terindikasi menggunakan narkotika dengan hasil tes urine positif. Yang dilakukan pemeriksaan langsung di tempat giat dilaksanakan," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, keenamnya lalu dibawa dan dilakukan pemeriksaan intensif di Kantor BNN Kota Lubuklinggau.
Sementara itu, hingga berita ini direlease. Belum ada keterangan resmi dari BNN Kota Lubuklinggau terkait enam orang yang telah diamankan dalam giat razia gabungan yang digelar.