Peresmian Interchange Cikande Dipertanyakan, Berikut Tuntutan GMAKS

Heri Haerudin
Penulis yang menyukai Sepak Bola dan Catur, Ceo dan Founder GMN, Aktivis Sosial dan Budaya
Konten dari Pengguna
2 Mei 2018 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Heri Haerudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peresmian Interchange Cikande Dipertanyakan, Berikut Tuntutan GMAKS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SERANG – Beredarnya informasi terkait pelaksanaan peresmian Interchange Cikande yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang pada Rabu (2/5/2018) mendapati sorotan dari Ketua Umum Lembaga Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri.
ADVERTISEMENT
Saeful Bahri menilai dengan akan terlaksananya pelaksanaan peresmian Interchine Cikande diduga ketidakberesan atas pelaksanaan pembebasan lahan tersebut. Ia pun menyayangkan Bupati Serang yang tidak Kooperaktif.
“Kami dari Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas ( GMAKS ) sangat menyayangkan kepada bupati Serang atas tidak ada kooperatif untuk memberikan surat jawaban secara tertulis terkait Permohonan Pembayaran Tanah seluas kurang lebih 786 M2 dengan SPPT No. 006.0537.0 yang terbangun untuk jalan interchange Cikande oleh Pemda Kabupaten Serang tertanggal 01 Februari 2017 yang diserahkan dengan tanda terima 07 Februari 2017 yang hingga sampai saat ini belum ada jawaban secara tertulis.” Ujarnya kepada Media ini, Rabu (2/5/2018)
Peresmian Interchange Cikande Dipertanyakan, Berikut Tuntutan GMAKS  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Dikatakannya, Ia selaku yang diberikan kuasa oleh pemilik lahan tertanggal 31 Januari 2018 untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu sangat kecewa, diduga bupati tidak ada upaya untuk menghormati hak masyarakat dengan memberikan jawaban secara tertulis atau mengundang kepada pemilik lahan untuk melakukan pengecekan kelapangan tentang kebenaranya. Dan tiba - tiba besok tanggal 02 Mei 2018 akan dilaksanakan peresmian interchange Cikande.
ADVERTISEMENT
“Dalam hal ini diduga Pemkab. Serang tidak berupaya untuk meluruskan dugaan permasalahan yang ada dan tidak mengindahkan hak masyarakat yang merasa memiliki bukti kepemilikan, mengingat program tersebut dibiayai oleh pemerintah dan sudah seharusnya tidak ada permasalahan sedikitpun sebelum diserahkan kepada pihak pengelola.” Bebernya.
Adapun tuntunan yang disampaikan Ketua Umum Lembaga Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri adalah sebagai berikut :
1. Meminta Bupati Serang agar menghargai hak masyarakat pemilik lahan.
2. Meminta Bupati dengan jabatannya agar peduli dan kooperatif terhadap permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Serang. Mengingat jabatan bupati terpilih dan menjabat ada turut serta masyarakat.
3. Meminta Bupati Serang agar segera menyelesaikan terkait lahan masyarakat yang diduga belum dibayar.
ADVERTISEMENT