Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Banjir Depok dan Antisipasi Dini Pemerintah Daerah
17 Maret 2025 15:27 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Herwikson Sitorus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada awal Maret 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pemberitaan banjir pada sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Kota Depok adalah salah satu daerah yang mengalami banjir terparah karena sebanyak 40 titik tergenang air yang tersebar di beberapa kecamatan.
ADVERTISEMENT
Adapun ketinggian air bervariasi mulai dari 15 cm yang menyebar pada sejumlah ruas hingga 1,5 meter yang menggenangi permukiman warga di Kecamatan Sawangan.
Penyebab adalah curah hujan tinggi yang memicu kenaikan muka air akibat timbunan sampah di Kali Pesanggrahan. Sampah tersebut selama ini banyak menumpuk hingga membuat sungai menjadi dangkal sehingga ketika luapan air meningkat menyebabkan jebolnya tanggul di Kali Pesanggrahan.
Adapun Kali Pesanggrahan secara geografis adalah sungai yang melintasi Kabupaten Bogor, Kota Depok, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Banten. Artinya hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) berada di Bogor sementara DAS hilirnya berada di Tangerang.
Terdapat 2 (dua) wilayah kecamatan di Kota Depok yang dilintasi oleh Kali Pesanggrahan yaitu Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Limo yang membuat kedua kecamatan tersebut merupakan wilayah paling terdampak dari banjir.
ADVERTISEMENT
Persoalan lingkungan
Kondisi eksisting Kota Depok saat ini mengalami darurat lingkungan. Selain alasan pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat secara eksponensial mengakibatkan produksi sampah baik itu yang berasal dari rumah tangga, perkantoran hingga industri mengakibatkan Kota Depok mengalami darurat sampah.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2024) jumlah produksi sampah Kota Depok mencapai 1.260 ton per hari. Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat Kota Depok hanya memiliki satu tempat pembuangan akhir sampah yaitu TPA Cipayung.
Adapun kondisi TPA Cipayung saat ini hampir tidak layak menjadi pembuangan akhir karena sudah melebihi kapasitas. Ini belum termasuk pada perilaku tidak terpuji dari oknum masyarakat yang tinggal dekat dengan bantaran sungai yang membutuhkan sosialisasi dan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
ADVERTISEMENT
Selain sampah, persoalan lain yang berpotensi menjadi penyebab banjir di Kota Depok adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang jumlahnya masih dibawah 20 persen.
Adapun pemenuhan RTH pada wilayah perkotaaan sejatinya minimal 30 persen agar bisa solusi dalam penanganan banjir karena kegunaannya menyerap air hujan, area resapan dan penyedia pengisian air tanah.
Dan yang paling utama penyebab terjadinya banjir di Kota Depok adalah rusaknya DAS hulu di Kali Pesanggrahan yang berada di Kabupaten Bogor.
Kerusakan ini diakibatkan karena deforestasi atau kerusakan hutan akibat alih fungsi hutan untuk kepentingan pertanian, perumahan, industri hingga tempat wisata di DAS hulu Kali Pesanggrahan yang mengakibatkan penyempitan sungai, erosi dan banjir.
ADVERTISEMENT
Kali Pesanggrahan yang memiliki panjang 73,68 km memiliki aliran limpasan penting untuk mengantisipasi luapan air untuk mempengaruhi kondisi biofisik jenis tanah, penutup, kemiringan lahan dan hidrologi sebagai pengatur sistem tata air.
Sehingga penting kolaborasi antara pemerintah daerah, utamanya untuk wilayah kota/kabupaten yang secara teritorial dilalui Kali Pesanggrahan melakukan penghijauan dan reboisasi kembali dalam perbaikan DAS dari hulu sampai hilir.
Antisipasi Bencana Kota Depok
Harus diakui Pemerintah Kota Depok masih pada tahap belajar dalam mengatasi banjir. Hal ini disebabkan Kota Depok bukan daerah yang rutin setiap tahun menghadapi bencana banjir.
Terakhir kali Kota Depok mengalami banjir besar adalah 5 (lima) tahun lalu pada bulan Oktober 2020. Dimana saat itu terdapat 80 titik genangan air yang membanjiri Kota Depok dengan kondisi terparah berada di Kecamatan Sawangan akibat luapan Kali Pesanggrahan.
ADVERTISEMENT
Selain itu dari wilayah-wilayah yang terkena banjir di kawasan Jabodetabek saat ini, hanya Kota Depok yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mana sebelumnya pemerintah kota Depok hanya mengandalkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bidang Penyelamatan untuk membantu warga saat terjadi banjir.
Sehingga pernyataan Walikota Depok Supian Suri pada tanggal 7 Maret 2025 yang mengatakan Pemerintah Kota Depok akan membentuk BPBD adalah langkah yang tepat, utamanya dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir, langkah koordinasikan serta penanggulangan bencana.
Hal ini sangat penting mengingat Kota Depok saat ini sudah masuk pada kondisi darurat banjir sehingga pemerintah kota harus memiliki sistem penanggulangan banjir, dari: pra-bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
Demikian pula pembentukan BPBD di Kota Depok sejatinya tidak sekadar dianggap sebagai solusi kelembagaan dalam menyelesaikan persoalan. Artinya penyelesaian banjir di Kota Depok harus menyentuh substansi permasalahan karena yang banjir di Kota Depok adalah konsekuensi dari pengelolaan lingkungan yang buruk dengan pengabaian terhadap aturan-aturan yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
Jika penyalahan terhadap lingkungan terus terjadi maka dampaknya akan menjadikan banjir sebagai siklus tahunan di Kota Depok yang semakin lama parah semakin parah.
Sesuatu yang mungkin dianggap klise karena selalu diulang setiap musim banjir tiba dengan menyebut bahwa banjir adalah fenomena alam.
Solusinya adalah pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum harus bertindak lebih tegas untuk menghentikan kerusakan ekologi dengan perkuat regulasi dan sanksi yang tegas terhadap perusak lingkungan khususnya dalam menertibkan bangunan perumahan atau aktivitas usaha yang menyebabkan penyempitan pada badan sungai di Kali Pesanggrahan.
Herwikson Sitorus adalah warga yang tinggal di Kota Depok.