Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kembalikan Fungsi Mendidik bagi Guru
29 April 2024 9:06 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Hery Setyawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasca pemberlakuan Kurikulum Merdeka dijadikan kurikulum nasional artinya seluruh daerah harus sudah menerapkan kurikulum ini. Walaupun sempat menjadi sorotan banyak pihak, kemendikbud ristek tetap berpendapat bahwa kurikulum ini menjadi saat ini menjadi solusi dari pendidikan yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengalaman bergantinya kurikulum sebenarnya kunci keberhasilan pendidikan ada di tangan guru. Maju tidaknya pendidikan dimulai dari bagaimana guru melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas.
Guru memang profesi yang tidak pernah habis untuk dibicarakan berbagai aktivitas guru baik itu yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran maupun aktivitas yang dilakukan diluar kelas. Sehingga apa pun yang dilakukan oleh guru benar-benar menjadi perhatian serius bagi masyarakatnya.
Hal itu terjadi karena pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan guru, serta beberapa program yang langsung bersentuhan dengan guru seperti pendidikan guru penggerak, pendidikan profesi guru dan masih banyak lagi. Tentunya guru selalu dituntut untuk berlaku profesional seakan guru tidak boleh salah dalam proses mendidik siswa.
Di dalam kesehariannya ketika guru melakukan kegiatan pembelajaran guru diharapkan mampu mengajar dengan baik. Berbagai tuntutan kurikulum harus segera guru-guru penuhi tanpa pernah melihat berbagai kondisi yang dihadapi guru di lapangan.
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya terkadang banyak masyarakat yang salah mengartikan proses pembinaan keras dilakukan oleh seorang guru sehingga banyak yang menafsirkan lain dan tak sedikit beredar berita yang tidak bagus di media terkait kasus yang melibatkan seorang guru baik itu tindakan perundungan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru tak jarang kasus tersebut berakhir di meja hijau. Pastinya pemberitaan ini tidak baik dan berdampak pada guru secara umum.
Guru seolah-olah tidak bisa berbuat banyak dalam proses pembelajaran yang dilakukan hanya proses mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada siswa saja. Salah bersikap terhadap siswa akan dinilai sebagai sebuah perundungan.
Padahal ketika kita melihat dari Secara khusus UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen memberikan pengertian guru yang jelas bukan hanya sebagai pengajar saja tetapi memiliki tugas yang cukup banyak di antaranya mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan terakhir tentunya mengevaluasi siswa pada pendidikan.
ADVERTISEMENT
Padahal seharusnya masyarakat harus mempercayai guru dalam melakukan pembelajaran. Masyarakat juga diminta bersikap lebih bijaksana ketika melihat guru yang salah dalam melakukan pembinaan kepada siswanya bukan disikapi secara berlebihan tidak jarang terkadang pemberitaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada bahkan terkadang cenderung dilebih-lebihkan sehingga ini menambah citra buruk untuk guru.
Tidak melihat secara objektif dalam setiap kasus yang akan diangkat menjadi sebuah berita yang terpenting adalah hal tersebut bisa diviralkan dan masyarakat berkunjung ke media tersebut untuk mengetahui berita utuh. Seorang guru yang profesional tentu tidak akan melakukan tindakan yang bisa merugikan siswanya. Walaupun sedikit tindakan keras yang diberlakukan hal tersebut didasarkan pada sebuah proses pembinaan.
Dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak banyak masyarakat yang seolah menjadikan ini sebagai alat yang ampuh dalam menghilangkan fungsi mendidik bagi guru. Banyak orang tua yang sedikit-sedikit lapor membuat aduan kepada berbagai pihak atas apa yang diperbuat oleh guru terhadap anaknya.
ADVERTISEMENT
Tanpa mau melakukan kroscek kebenaran atas yang terjadi kepada pihak sekolah maupun guru yang bersangkutan. Sehingga sekarang guru harus berhati-hati dalam melakukan kegiatan pembelajaran karena salah sedikit dalam bersikap bisa dinilai sebagai tindakan perundungan kepada siswa.
Dan tentunya hilangnya fungsi mendidik berdampak hilangnya siswa yang berakhlakul karimah karena tidak ada lagi guru yang selalu mengingatkan siswa ketika melakukan tindakan kurang baik. Ketika dalam melakukan proses pembinaan memang ada juga guru yang cenderung menggunakan pendekatan fisik karena memang batas kesabaran guru terbatas.
Seharusnya kita sebagai orang tua melihat permasalahan ini dengan luas dan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Hal tersebut berdampak banyak guru yang bersikap masa bodoh terhadap apa yang dilakukan oleh siswa. Bahkan guru tidak peduli dengan apa yang dilakukan oleh siswanya hal ini tentunya akan merugikan siswa itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Mari kita mengembalikan fungsi mendidik bagi guru di dalam proses pembelajaran. Dan yang terpenting kita semua mau merenungi kembali bahwa proses pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan guru harus berjalan bersama bukan justru menjadi musuh sehingga proses pendidikan berjalan dengan penuh dendam dan amarah.
Guru harus bisa mengubah pola mengajarnya tidak lagi menggunakan pendekatan fisik tetapi lebih mengedepankan pendekatan yang humanis sehingga pembelajaran yang dilakukan menyenangkan dan bermakna.
Guru juga harus bisa membuka diri terhadap setiap perubahan yang ada sekarang ini. Banyak guru yang masih mengajar dengan pola yang lama padahal itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan siswa yang sekarang. Guru harus bisa mengajar dan mendidik siswa sesuai dengan kodrat dan zamannya. Karena pola pengajaran guru yang dulu tentunya berbeda dengan siswa sekarang ini.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya yaitu peran orang tua dalam proses pendidikan anaknya, orang tua juga harus peduli terhadap anaknya jangan seolah semua proses pembelajaran dan pendidikan semua diserahkan kepada guru. Orang tua juga dapat memberikan perhatian dan support sehingga membuat anak lebih semangat.
Orang tua juga harus bisa melihat dengan pikiran yang jernih dan menyeluruh tidak menelan mentah-mentah laporan dari anaknya sehingga diharapkan mampu bersikap secara bijaksana. Dan yang terpenting perlunya kolaborasi dan komunikasi kepada pihak sekolah dalam proses pembinaan yang dilakukan terhadap anaknya.
Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses pembelajaran bagi siswa sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga nanti nya siswa dapat meneruskan estafet kepemimpinan bangsa.
ADVERTISEMENT
Tugas dan tanggung jawab guru sangatlah besar. Tidak sekadar menyampaikan materi pelajaran saja. Jika peran guru hanya sebatas dalam hal ini saja, hal ini akan berdampak peran mendidik guru akan punah dan digantikan oleh teknologi atau buku-buku pelajaran.
Kolaborasi dan sinergi antara orang tua dengan guru pasti akan berdampak kepada keberhasilan pendidikan anaknya di sekolah. Komunikasi menjadi sesuatu yang harus sering dilakukan antara orang tua dan guru sehingga akan menjadi sebuah proses yang saling melengkapi antara keduanya. Jika kedua peran ini dapat berjalan dengan baik pasti akan memberikan dampak yang baik bagi pendidikan di Indonesia.
Dan terakhir penulis ingat ungkapan dari Ki Hajar Dewantara bahwa menjadi guru jangan hanya memberi pengetahuan yang perlu dan baik saja tetapi harus juga mendidik sehingga siswa akan dapat mencari pengetahuan sendiri dan menggunakannya untuk hal yang baik. Karena pengetahuan yang baik itu yang manfaat untuk kepentingan masyarakat. Jadi jelaslah bahwa proses mengajar dan mendidik yang dilakukan guru harus berjalan secara bersamaan.
ADVERTISEMENT