Menelusuri Jejak Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Guru SMPN 42 Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Hery Setyawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari pendidikan nasional yang diselenggarakan setiap 2 mei diperingati dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, gebyar pendidikan, sampai dengan kegiatan untuk guru. Peringatan tersebut dilakukan serentak baik itu di tingkat nasional sampai pada satuan pendidikan masing-masing. Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan untuk menghormati jasa Ki Hajar Dewantara, sebagai pelopor pendidikan Indonesia yang lahir pada tanggal tersebut tahun 1889.
Penulis mengajak kembali untuk menelusuri kembali jejak pemikiran Ki Hajar Dewantara yang dulu pernah diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Nasional sebelumnya. Namun sekarang ini pemikiran tersebut hilang dan tidak lagi diperkenalkan kepada guru-guru di Indonesia. Kita semua tahu nama Ki Hajar Dewantara tidak pernah benar-benar jauh dari dunia pendidikan Indonesia. Beliau dikenal sebagai bapak pendidikan yang telah banyak berjasa dalam meletakan dasar pendidikan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya ajaran beliau hanya berhenti sebagai slogan yang dihafal, bukan nilai yang dihidupkan. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat justru menjadi penting bagi kita untuk kembali mempelajari dan memaknai ajaran Ki Hajar Dewantara secara lebih mendalam. Salah satu ajaran yang paling dikenal adalah “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Kalimat ini merupakan Filosofi yang bermakna bukan sekadar rangkaian kata indah, tetapi pedoman nyata bagi seorang guru.
Guru harus menjadi teladan bagi siswa/I ketika berada di depan, ketika di tengah, guru harus membangun semangat. Dan di belakang, guru harus memberikan dorongan. Sayangnya, dalam praktik pendidikan saat ini, peran guru seringkali terjebak hanya sebagai penyampai materi, bukan sebagai pembimbing yang utuh.
Ki Hajar Dewantara juga menekankan ajaran bahwa pendidikan merupakan proses menuntun segala kodrat yang ada pada siswa agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Hal tersebut memiliki arti bahwa setiap siswa memiliki potensi unik yang perlu diarahkan, bukan dipaksakan. Namun dalam pelaksanaannya masih menunjukkan bahwa standar keberhasilan seringkali seragam, tanpa mempertimbangkan keragaman bakat dan minat siswa.
Berikutnya kita juga mengenal konsep merdeka belajar yang merupakan refleksi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. Belajar seharusnya menjadi proses yang membebaskan bukan menekan. Siswa diberi ruang untuk berpikir kritis, berekspresi, dan berkembang sesuai dengan dirinya. Guru pun tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membuka jalan belajar.
Ki Hajar Dewantara juga mengajarkan bahwa sebagai guru kita harus mendidik dan melakukan pembelajaran sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Artinya bahwa guru harus memahami sifat, potensi dan lingkungan tempat siswa tersebut berada. Sedangkan kodrat zaman sendiri bahwa guru harus melihat pada keterampilan siswa dengan memperhatikan kondisi perkembangan waktu siswa.
Selain itu, Ki Hajar Dewantara juga memperkenalkan konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga lingkungan ini harus saling bersinergi dalam membentuk karakter anak. Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang baik, proses pendidikan akan berjalan timpang.
Dengan mempelajari kembali ajaran Ki Hajar Dewantara bukan berarti kembali ke masa lalu, kita justru menemukan akar untuk menghadapi masa depan. Apalagi di era digital ini berbagai tantangan pendidikan semakin kompleks. Perubahan karakter siswa, hingga tuntutan keterampilan abad 21. Di sinilah nilai-nilai Ki Hajar Dewantara menjadi relevan menciptakan pendidikan yang humanis, memerdekakan, dan berpusat pada anak.
Dengan mempelajari kembali ajaran Ki Hajar Dewantara penulis mengingatkan kita semua bahwa esensi pendidikan adalah membimbing, bukan menghakimi, menguatkan bukan menekan dan memerdekakan bukan membatasi. Dan dari sanalah, masa depan pendidikan Indonesia dapat dibangun dengan lebih bermakna.
