Konten dari Pengguna

Genjot Produksi Kakao Melalui Pupuk NPK Formula Khusus Bersubsidi

Hety Sulistiyowati
ASN Kementerian Pertanian
18 Juni 2022 19:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hety Sulistiyowati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tanaman Kakao, Foto : Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Tanaman Kakao, Foto : Pixabay
ADVERTISEMENT
Siapa yang tak kenal cokelat? Saat makanan ini masuk ke dalam mulut, hmmm.. nyam..nyam.. enak sekalii..! Hampir tidak bisa berhenti kalau sudah memakannya. Tak hanya punya rasa dan aroma yang enak, cokelat menjadi salah satu makanan favorit hampir semua orang.
ADVERTISEMENT
Berbagai olahan cokelat yang selama ini dikonsumsi terbuat dari biji tanaman kakao. Tanaman kakao (Theobroma cacao L.) merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia yang juga banyak diusahakan di Sulawesi. Pada masa yang akan datang, komoditas biji kakao di Indonesia diharapkan memperoleh posisi yang sejajar dengan komoditas perkebunan lainnya seperti karet, kopi dan kelapa sawit baik dalam luas areal maupun produksinya.
Kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena peranannya cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan tersebut bagi penyedia lapangan kerja dan sumber devisa negara terbesar ketiga dari sub sektor perkebunan setelah karet dan minyak sawit.
Untuk mendorong peningkatan penerimaan devisa negara, pemerintah melakukan usaha-usaha untuk peningkatan dan pengembangan kakao. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan - Kementerian Pertanian, produksi kakao tahun 2020 sebesar 720.661 ton, 2021 sebesar 706.636 ton (angka sementara) dan 2022 sebesar 732.256 ton (angka estimasi). Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan program pupuk NPK bersubsidi khusus kakao yang merupayakan upaya untuk mendorong peningkatan produksi kakao.
ADVERTISEMENT
Pupuk NPK Pelangi merupakan formula pupuk majemuk yang mengandung unsur nitrogen, fosfor dan kalium yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. PT Pupuk Kaltim telah memproduksi pupuk NPK Pelangi yang secara khusus untuk tanaman kakao. Manfaatnya mulai dari menghijaukan tanaman, penyusun protein, klorofil dan berperan dalam proses fotosintesis. Pupuk NPK juga berfungsi untuk pembentukan atau pertumbuhan bagian-bagian vegetatif, seperti daun, batang, dan akar.
Pupuk NPK bersubsidi khusus kakao ini diproduksi dengan formula khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman kakao, sehingga pupuk ini tidak boleh digunakan pada tanaman lain. Program pupuk subsidi khusus tanaman kakao ini merupakan upaya yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai salah satu langkah dalam mengembalikan kejayaan komoditi perkebunan yang dikembangkan oleh Cocoa Sustainability Partnership (CSP) berdasarkan masukan dari para petani Kakao di Indonesia.
ADVERTISEMENT
CSP sebagai perkumpulan para pelaku pengembangan sektor kakao berkelanjutan di Indonesia pun melakukan serangkaian advokasi dan diskusi dengan pemerintah nasional untuk memasukkan pupuk khusus kakao tersebut dalam skema alokasi pupuk bersubsidi. Dalam perjalanannya, pemerintah merespons produk ini untuk dijadikan Program Pupuk Bersubsidi sejak tahun 2020 yang saat ini dikenak dengan nama Pupuk NPK Formula.
Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk rekomendasi formula khusus nutrisi pengganti unsur hara tanaman kakao yang dihasilkan melalui pengkajian mendalam dan pola uji coba penerapan di beberapa lokasi di Indonesia. Penggunaan pupuk untuk mengembalikan unsur hara di lahan-lahan perkebunan kakao rakyat diajukan ke Pemerintah untuk memperoleh dukungan pengadaan dan dimasukkan dalam skema alokasi pupuk bersubsidi.
Gayung pun bersambut, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian memberikan umpan balik yang baik dengan mengupayakan pengadaan pupuk khusus kakao tersebut melalui PT. Pupuk Indonesia (Persero) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk memproduksi pupuk secara nasional. Pada tahun 2020, Kementan mengalokasikan pupuk NPK formula khusus di dua provinsi (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan) sebesar 17.000 ton.
ADVERTISEMENT
Untuk tahun 2021, Kementan menambah dua provinsi yang menerima alokasi pupuk NPK formula khusus yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat sebesar 17.000 ton. Tahun ini, Pemerintah menambah menjadi sembilan provinsi diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara dengan alokasinya sebesar 11.469 ton.
Mekanisme untuk mendapatkan pupuk NPK Formula Khusus bersubsidi yaitu petani kakao yang sudah terdaftar aplikasi e-RDKK berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai HET sebesar Rp. 3.300/kg dengan luasan lahan paling banyak 2 ha per KK. Diharapkan dengan adanya pupuk subsidi khusus kakao ini dapat membantu petani meningkatkan produksinya dengan harga terjangkau, sehingga distribusi dan penerapan alokasi pupuk subsidi untuk kakao tersebut.
ADVERTISEMENT
Program pupuk NPK Formula Khusus didukung oleh PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia merupakan terobosan baru dalam pupuk bersubsidi yang konsisten menjadi mitra kerja strategis pemerintah. Melalui program ini diharapkan terbentuk ikatan emosional yang kuat untuk maju bersama petani kakao.
Nantinya bisa menjangkau semua wilayah sentra pengembangan kakao berkelanjutan yang tersebar di Pulau Sumatera hingga Pulau Papua. Selain itu, diharapkan ke depannya perlu ditambah pembekalan kepada petani mengenai cara mengoptimalkan hasil kebun kakao dan menghindari serangan hama atau tanaman pengganggu sehingga dapat mensejahterakan petani di masa yang akan datang.