Konten dari Pengguna

Mengajak Petani Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat

Hety Sulistiyowati
ASN Kementerian Pertanian
28 September 2022 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hety Sulistiyowati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi petani sedang melakukan tanam padi, foto : pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani sedang melakukan tanam padi, foto : pixabay
ADVERTISEMENT
KUR merupakan program pemerintah yang memberikan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembiayaan ini disalurkan melalui bank penyalur yang sudah ditentukan dengan pola penjaminan. Program ini bertujuan untuk memberikan support pada UMKM yang dinilai produktif namun masih membutuhkan suntikan modal agar lebih berkembang. Area yang dicakup oleh program ini adalah berbagai macam bentuk usaha baik itu pertanian, perindustrian, perikanan dan kelautan, kehutanan atau bahkan usaha jasa simpan pinjam. Jadi KUR didesain untuk para pelaku usaha kecil hingga menengah yang ingin mengakses bantuan permodalan.
ADVERTISEMENT
Program KUR yang diberikan oleh bank disalurkan untuk memberi modal kepada petani dalam mengembangkan usahanya dibidang pertanian. Tujuannya untuk mempercepat sektor riil dan pemberdayaan usaha dibidang pertanian, meningkatkan akses pembiayaan, dan perluasan kesempatan kerja. Sejatinya dana KUR yang disalurkan 100% berasal dari dana bank penyalur. Dimana bank penyalur KUR pertanian terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan bank yang lainnya (plus bank daerah).
KUR pertanian adalah skema pembiayaan/kredit tanpa adanya agunan bagi para petani yang usahanya dinilai layak. Pemerintah mengeluarkan KUR pertanian untuk memberikan pinjaman kepada para petani. Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai cara untuk menyukseskan program pembangunan pertanian. Salah satunya adalah mendongkrak kemajuan sektor pertanian melalui kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan.
ADVERTISEMENT
Saat ini kehadiran KUR pertanian merupakan salah satu upaya pemerintah memastikan kesejahteraan para petani serta membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern di seluruh Indonesia. Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022 ditambah kemudahan dalam mengakses pinjaman, maka skema KUR dinilai ramah bagi petani dan penangkarnya. Dimana untuk penyaluran KUR didominasi oleh bank Himbara yang menyalurkan 92,3 persen, bank swasta 3,1 persen, BPD 4,37 persen, koperasi 0,05 persen dan perusahaan pembiayaan 0,05 persen.
Sementara itu, realisasi penyaluran KUR pertanian tahun 2021 mencapai Rp 85,62 triliun atau 122,31% dari target Rp 70 triliun. Capaian realisasi penyaluran ini naik lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran KUR pertanian tahun 2020 sebesar Rp 55,31 triliun atau meningkat 54,80%. Sampai dengan bulan Agustus 2022, capaian realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 75,42 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1,8 juta debitur dan serapan realisasi penyaluran KUR pertanian tertinggi di sektor perkebunan sebesar Rp 25,59 triliun.
ADVERTISEMENT
Petani/peternak/pekebun dan pelaku agribisnis lainnya mendapatkan keringanan untuk membayar KUR, karena dapat dibayar dan boleh dicicil pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan atau panen. Realisasi penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alsintan. Kementan juga mendorong pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian. KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
Saat ini, Kementan sudah menggaet BSI (Bank Syariah Indonesia) dengan tujuan agar segala bentuk fasilitas pembiayaan untuk petani/peternak/pekebun dan pelaku agribisnis lainnya dapat dipilih sesuai dengan keinginan masing-masing calon debitur. Apabila masyarakat mau KUR konvensional bisa mengajukan ke BRI/BNI/Mandiri dan bank lain, akan tetapi jika masyarakat ingin model pembiayaan yang syariah bisa mengajukan ke BSI.
ADVERTISEMENT
Penyaluran KUR dinilai tepat, terutama dalam mendukung perkembangan lahan dan percepatan tanam dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Kinerja sektor pertanian membutuhkan dukungan semua pihak termasuk sektor perbankan dalam bentuk KUR dengan bungan yang murah, syaratnya mudah dan cara pembayarannya melalui skema sederhana. Diharapkan KUR dapat meningkatkan produktifitas pertanian sehingga dapat meraup pendapatan yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar penyaluran KUR dapat dimaksimalkan agar petani dan pelaku agribisnis lainnya di Indonesia dapat sejahtera dari usaha pertanian yang dijalankan.