Mahasiswa Hukum dan FISIP UNAND Cegah Kekerasan Seksual Lewat Edukasi Medsos

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Andalas.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Fanesa Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan



Mahasiswa Universitas Andalas dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melaksanakan program kerja kolaboratif berupa sosialisasi penggunaan media sosial sebagai upaya pencegahan penyimpangan dan kekerasan seksual pada anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Nagari Sako Selatan Pasir Talang, Kabupaten Solok Selatan, dengan sasaran siswa dan siswi sekolah dasar.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua sekolah, yakni SDN 19 Alai Sako dan MIN 1 Solok Selatan, dengan melibatkan siswa kelas 4, 5, dan 6. Pemilihan jenjang kelas ini didasarkan pada pertimbangan bahwa anak-anak pada usia tersebut mulai aktif menggunakan gawai dan media sosial, sehingga memerlukan pemahaman sejak dini mengenai penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menyampaikan materi secara interaktif dan komunikatif agar mudah dipahami oleh anak-anak. Materi yang diberikan meliputi pengenalan media sosial, manfaat dan risiko penggunaannya, serta bentuk-bentuk penyimpangan dan kekerasan seksual yang dapat terjadi melalui media digital. Selain itu, siswa juga dibekali pemahaman mengenai batasan tubuh, pentingnya menjaga privasi, serta keberanian untuk berkata tidak dan melapor kepada orang dewasa terpercaya apabila menghadapi situasi yang tidak nyaman.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga melibatkan diskusi, tanya jawab, serta contoh-contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Hal ini bertujuan agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan membekas pada anak-anak. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka dalam menjawab pertanyaan dan menceritakan pengalaman sederhana terkait penggunaan media sosial.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa Hukum dan FISIP UNAND, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan sosial sejak usia dini, khususnya dalam menghadapi tantangan penggunaan media sosial di era digital. Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam upaya preventif melindungi anak dari risiko penyimpangan dan kekerasan seksual, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan ramah anak di Nagari Sako Selatan.
