Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pencurian Data Registrasi SIM Card,Pengamat: Bukan Tanggung Jawab Penuh Operator
2 September 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Hidayah Qudus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dilansir dari IDN yang memberitakan bahwa Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkap adanya dugaan pencurian ribuan data KTP oleh sebuah perusahaan penjual kartu SIM di Bogor, dengan dua pelaku berinisial PMR dan L yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pelaku PMR, yang bertugas sebagai kepala cabang di PT Nusapro Telemedia Persada, bersama operator L, diduga telah menyalahgunakan 3.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Bogor untuk melakukan registrasi kartu SIM tanpa izin pemilik data.
"Pelaku menggunakan aplikasi handphone untuk memasukkan kartu SIM dan otomatis muncul data NIK yang digunakan untuk registrasi," jelas Bismo.
Hal ini tidak bisa dibebankan pada operator saja, karena operator pasti memiliki standar beroperasi untuk memastikan keamanan data pribadi pelanggan. Kasus pencurian ini terjadi sebelum masuk ke ranah operator.
Seperti dilansir dari situs IDNTimes , Alfons Tanujaya, Ketua Komtap Cyber Security Awareness APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) mengatakan sejatinya proses registrasi SIM Card ini hampir dipastikan nir risiko. “Harusnya tidak ada atau sangat kecil risiko keamanan. Lebih lanjut, Alfons juga mengatakan bahwa tidak ada cara mencegah data kependudukan yang sudah bocor untuk disalahgunakan. Sekali data itu bocor, maka selamanya ada di sana.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah ini, Alfons menyebutkan bahwa perlu upaya bersama agar kebocoran data ini tidak lebih jauh lagi dieksploitasi. “Banyak sekali lah PR regulator menjaga data yang bocor supaya tidak dieksploitasi dan menindak aktivitas eksploitasinya,” tambahnya.
Sebelumnya, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang, mengatakan, “Indosat dengan tegas tidak membenarkan praktik penyalahgunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin untuk tujuan apapun. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam menjalankan operasional bisnisnya,” pungkas Steve. Dalam pernyataan resminya, Ia menambahkan bahwa Indosat senantiasa berupaya mengawasi pendistribusian dan penjualan produk yang dilakukan oleh seluruh mitranya agar selalu memenuhi aturan yang berlaku.
-