Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
HNW Tidak Setuju Uang Jamaah Haji Dipotong
19 Januari 2020 13:08 WIB
Tulisan dari Hidayat Nur Wahid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid tidak setuju atas usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hendak memotong uang saku jamaah haji dari 1500 Riyal menjadi 1000 Riyal. Menurutnya, pemotongan tersebut akan memberatkan jamaah haji.
ADVERTISEMENT
“Saya tegaskan BPKH untuk tidak melempar wacana pemotongan uang saku jama’ah haji, dan Kemenag (Kementerian Agama) agar menetapkan uang saku minimal sama dengan tahun sebelumnya,” disampaikan Hidayat dalam keterangan pers di Jakarta (18/01).
Ia menilai alasan BPKH yang hendak memotong uang saku jamaah haji karena adanya peningkatan kuantitas jatah katering adalah mengada-ngada. Nilai yang dipotong sebesar 500 Riyal sangat tidak sebanding dengan peningkatan 10 kali jatah katering. Belum lagi, sudah umum jika di sebagian hari haji jamaah tidak mendapatkan katering karena jalan tertutup. Dalam kondisi demikian, jama’ah sangat mengandalkan uang saku.
Hidayat menilai dalam rangka menjaga biaya pelaksanaan ibadah haji tidak naik, Pemerintah seharusnya mendorong penerimaan nilai manfaat. Ia menyoroti dana kelola BPKH yang naik menjadi Rp 120 triliun pada 2019 dan Rp 132,3 triliun pada 2020 harus mampu dikelola dengan baik. Target penerimaan nilai manfaat 2019 sebesar Rp 7,2 triliun dan 2020 sebesar Rp 8,05 triliun, jika tercapai, diyakini akan cukup menjaga BPIH tidak naik tanpa ada pengurangan uang saku.
ADVERTISEMENT
“Kondisi tahun ini sebenarnya justru menguntungkan BPKH karena dana kelola naik, sementara biaya pesawat cenderung stabil dan Rupiah cenderung menguat. Seharusnya pelayanan kepada jamaah justru ditingkatkan, bukan dikurangi!” tegasnya.
Hidayat menambahkan, seharusnya Kemenag dan BPKH semakin bisa berkhidmat kepada Jamaah haji, dengan tak mengulangi berbagai masalah yang menjadi catatan dari penyelenggaraan Haji tahun yang lalu seperti masalah pemondokan (jarak ke masjid al haram), transportasi di Mekah dan Armina, transportasi dari Indonesia ke Saudi dan sebaliknya, juga katering selama di Mekah, Armina dan Madinah.
“Tujuannya agar Jamaah haji makin khusyu ibadah. Tidak malah melontarkan wacana yang meresahkan Jamaah seperti pemotongan uang saku itu,” tukasnya.
Wacana pemangkasan uang saku jamaah haji mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR-RI bersama Kemenag dan BPKH membahas komponen-komponen jamaah haji (15/01-17/01). Selain membahas uang saku jamaah, rapat juga membahas perihal pemondokan, katering, dan penerbangan haji.
ADVERTISEMENT