Konten dari Pengguna

PAUD Tak Wajib Calistung, SD Tuntut Lancar Baca: di Mana Konsistensi Kebijakan?

Ilustrasi: Dibuat menggunakan AI dengan bantuan ChatGPT, 2026.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Dibuat menggunakan AI dengan bantuan ChatGPT, 2026.

Oleh : Ratna Hidayati

Dosen Pengampu: Dr. Ade Holisoh, S.Pd., M.Pd.

Pemerintah melalui gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan berupaya mengakhiri praktik pembelajaran anak usia dini yang terlalu menekankan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Kebijakan ini patut diapresiasi karena kesiapan anak memasuki sekolah dasar tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan akademik. Kematangan emosi, kemandirian, keterampilan sosial, dan kemampuan beradaptasi juga merupakan bagian penting dari kesiapan belajar.

Namun, ada persoalan yang perlu mendapat perhatian. Anak tidak harus mahir membaca sebelum masuk sekolah dasar, tetapi ketika duduk di kelas satu, mereka berhadapan dengan buku pelajaran yang dalam praktiknya dapat menuntut kemampuan membaca yang relatif tinggi. Di sinilah muncul pertanyaan: sudahkah kebijakan transisi PAUD ke SD selaras dengan realitas pembelajaran di sekolah?

Ramah Anak dalam Kebijakan, tetapi Bagaimana di Kelas?

Salah satu landasan kebijakan penerimaan murid kelas satu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, khususnya Pasal 69 ayat (5), yang menyatakan bahwa penerimaan peserta didik kelas satu SD/MI tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau bentuk tes lainnya.

Ketentuan tersebut bukan berarti anak dilarang mengenal huruf dan angka di PAUD. Pengenalan literasi dan numerasi tetap dapat dilakukan melalui kegiatan yang menyenangkan, seperti bermain, bernyanyi, mendengarkan cerita, serta mengenal angka melalui benda-benda di sekitar.

Inti kebijakannya adalah memastikan anak tidak dipaksa mengejar kemampuan akademik secara kaku sebelum waktunya. Setiap anak perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai tahap kemampuannya. Persoalan muncul ketika prinsip tersebut tidak sepenuhnya berlanjut ke jenjang sekolah dasar. Anak diterima tanpa persyaratan harus lancar membaca, tetapi bahan ajar yang digunakan di kelas awal terkadang seolah mengasumsikan bahwa kemampuan tersebut sudah dikuasai.

Akibatnya, kemampuan membaca yang seharusnya dibangun melalui proses pembelajaran justru berpotensi menjadi prasyarat tidak tertulis untuk mengikuti pelajaran.

Ketika Buku Paket Terlalu Padat bagi Pembaca Pemula

Salah satu persoalan yang perlu dikaji adalah karakteristik buku pelajaran SD Fase A, khususnya kelas satu dan dua. Dalam praktiknya, guru dan orang tua dapat menjumpai materi dengan paragraf panjang, instruksi tertulis yang padat, serta aktivitas yang mengharuskan anak memahami bacaan secara mandiri.

Bagi anak yang sudah lancar membaca, kondisi tersebut mungkin tidak menjadi kendala berarti. Namun, bagi anak yang baru mengenal huruf dan mulai merangkai kata, banyaknya teks dapat menjadi hambatan untuk memahami materi pelajaran.

Buku yang menyerupai halaman koran—penuh tulisan dan kurang memberikan ruang visual yang membantu pemahaman—menjadi gambaran kritik terhadap bahan ajar yang kurang ramah bagi pembaca pemula. Tentu, persoalan ini tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh buku SD. Karena itu, keterbacaan buku yang digunakan di kelas awal perlu ditelaah berdasarkan contoh dan karakteristik bahan ajarnya.

Masalahnya bukan sekadar banyak atau sedikitnya tulisan. Membaca merupakan sarana untuk mempelajari berbagai mata pelajaran. Ketika anak kesulitan memahami instruksi tertulis, mereka juga dapat mengalami hambatan dalam mengerjakan tugas, menjawab pertanyaan, dan mengikuti kegiatan pembelajaran.

Dengan demikian, pertanyaan mendasarnya bukan apakah anak harus bisa membaca sebelum masuk SD, melainkan apakah sekolah telah menyediakan proses dan bahan ajar yang memungkinkan semua anak belajar membaca secara bertahap.

Guru dan Orang Tua dalam Dilema

Ketidaksinkronan tersebut menempatkan guru kelas awal dalam situasi yang tidak mudah. Guru diharapkan menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan menyesuaikan metode mengajar dengan kebutuhan anak. Pada saat yang sama, mereka harus memastikan tujuan pembelajaran kurikulum tetap tercapai.

Tantangan semakin besar ketika kemampuan membaca peserta didik dalam satu kelas sangat beragam. Ada anak yang telah lancar membaca, ada yang baru mengenal huruf, dan ada pula yang masih membutuhkan pendampingan intensif.

Guru harus mengakomodasi perbedaan tersebut, sering kali dengan keterbatasan waktu, jumlah murid, dan sumber belajar. Karena itu, tanggung jawab keberhasilan transisi PAUD ke SD tidak seharusnya dibebankan kepada guru semata. Kurikulum, buku teks, sistem penilaian, dan dukungan pemerintah juga harus selaras dengan kebutuhan pembelajaran di kelas awal.

Dampak ketidaksesuaian ini turut dirasakan orang tua. Kekhawatiran anak akan tertinggal atau kesulitan mengikuti pelajaran dapat mendorong keluarga memberikan les calistung sejak PAUD.

Pilihan tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa orang tua mengabaikan perkembangan anak. Sebaliknya, mereka mungkin sedang berusaha mengantisipasi tuntutan yang akan dihadapi anak di sekolah.

Namun, situasi ini berpotensi menciptakan lingkaran persoalan. Pemerintah mendorong pembelajaran yang tidak menekan anak, tetapi kekhawatiran terhadap tuntutan akademik di SD justru membuat sebagian keluarga kembali mengandalkan latihan calistung secara intensif.

Ketika Kesenjangan Belajar Semakin Lebar

Persoalan ini juga berkaitan dengan keadilan pendidikan. Anak yang memperoleh pendampingan literasi di rumah atau mengikuti les tambahan mungkin lebih siap menghadapi materi yang padat teks. Sebaliknya, anak yang tidak memiliki akses serupa dapat membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyesuaikan diri.

Hal ini tidak berarti anak dari keluarga kurang mampu pasti tertinggal. Namun, jika pembelajaran mengasumsikan kemampuan awal yang seragam, perbedaan kesempatan belajar di rumah berpotensi memperbesar kesenjangan.

Selain itu, pengalaman belajar yang terlalu sulit pada tahap awal dapat memengaruhi kepercayaan diri dan motivasi anak. Ketika mereka berulang kali tidak memahami bacaan atau kesulitan menyelesaikan tugas, anak berpotensi menganggap dirinya tidak mampu, padahal mereka mungkin hanya membutuhkan waktu dan pendampingan yang sesuai.

Karena itu, kebijakan transisi PAUD ke SD perlu dinilai bukan hanya dari kepatuhan sekolah terhadap larangan tes calistung, tetapi juga dari pengalaman nyata anak setelah diterima di sekolah.

Menyelaraskan Kebijakan hingga ke Ruang Kelas

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah korektif.

Pertama, mengevaluasi buku teks kelas awal. Materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan kemampuan pembaca pemula melalui teks yang proporsional, instruksi sederhana, ilustrasi yang mendukung pemahaman, dan peningkatan kompleksitas bacaan secara bertahap. Penyederhanaan teks bukan berarti menurunkan kualitas pendidikan, melainkan membantu anak memahami materi sesuai tahap perkembangannya.

Kedua, memastikan kesinambungan pembelajaran PAUD dan SD. Kelas satu perlu memberikan ruang yang memadai untuk membangun kemampuan fondasi, termasuk literasi dan numerasi. Asesmen awal seharusnya digunakan untuk mengenali kebutuhan belajar anak, bukan untuk memberi label atau memperlakukan kemampuan membaca sebagai syarat tidak tertulis.

Ketiga, memperkuat dukungan kepada guru. Pelatihan pembelajaran berdiferensiasi, strategi pengenalan literasi dasar, serta penyediaan media belajar yang sesuai dapat membantu guru mendampingi peserta didik dengan kemampuan yang beragam.

Keempat, memperluas evaluasi kebijakan. Pengawasan dinas pendidikan tidak cukup berhenti pada proses penerimaan murid baru. Evaluasi juga perlu mencakup kesesuaian bahan ajar, metode pembelajaran, sistem penilaian, dan pengalaman belajar anak di kelas awal.

Kelima, membangun komunikasi yang konsisten dengan orang tua. Sekolah perlu menjelaskan bahwa kesiapan bersekolah tidak identik dengan kelancaran membaca. Orang tua perlu didorong mendampingi anak melalui aktivitas literasi yang menyenangkan tanpa tekanan berlebihan.

Jangan Berhenti di Gerbang Sekolah

Kebijakan yang tidak menjadikan calistung sebagai syarat penerimaan murid kelas satu merupakan langkah penting menuju pendidikan yang lebih ramah anak. Namun, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari tidak adanya tes membaca, menulis, dan berhitung saat pendaftaran.

Kebijakan tersebut harus tercermin dalam kurikulum, buku teks, metode mengajar, dan sistem penilaian yang memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang sesuai tahap kemampuannya.

Pemerintah perlu memastikan bahwa guru tidak dibiarkan menghadapi tuntutan yang saling bertentangan, sementara orang tua tidak merasa harus memaksakan kemampuan akademik demi menghindari risiko anak tertinggal.

Jangan sampai calistung tidak menjadi syarat masuk SD, tetapi kelancaran membaca justru menjadi tuntutan terselubung begitu anak duduk di kelas satu. Pendidikan yang ramah anak seharusnya tidak berhenti pada kebijakan penerimaan murid, melainkan hadir dalam setiap buku yang dibaca, setiap pelajaran yang diikuti, dan setiap pengalaman belajar yang dijalani anak.