Konten dari Pengguna

Tim FEB UB Inisiasi Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM

Hidsal Jamil
Hidsal Jamil, atau biasa dipanggil Ical, adalah seseorang dengan kepribadian INTP (Interoversion, Intuition, Thinking, Perceiving).
30 Mei 2022 0:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hidsal Jamil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi Pribadi: Pemberian Materi oleh Mirna Amirya, SE., MSA., Ph.D., Ak., CA., AAP dan Areta Widya Kusumadewi, SE., MSA., CSP., CertDA.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi: Pemberian Materi oleh Mirna Amirya, SE., MSA., Ph.D., Ak., CA., AAP dan Areta Widya Kusumadewi, SE., MSA., CSP., CertDA.
ADVERTISEMENT
Malang (29/5)- Sampai saat ini, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berpotensi menjadi fondasi untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Modal awal yang relatif kecil dan kepemilikan perseorangan yang fleksibel membuat UMKM menjadi primadona di kalangan mahasiswa.
Sayangnya, tidak semua UMKM yang dirintis oleh mahasiswa dibekali dengan pemahaman yang memadai mengenai penyusunan laporan keuangan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya (PkM FEB UB) bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi mahasiswa UT Pokjar Mojokerto.
Tim PkM FEB UB yang memberikan pelatihan dalam kegiatan ini diketuai oleh Mirna Amirya, SE., MSA., Ph.D., Ak., CA., AAP, didampingi dengan Areta Widya Kusumadewi, SE., MSA., CSP., CertDA.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta mahasiswa mengaku masih kesulitan melakukan pencatatan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM).
ADVERTISEMENT
"Sejujurnya, saya masih kebingungan melakukan pencatatan secara berkala sesuai dengan komponen standard akuntansi yang menjadi acuan UMKM,"ungkap Selvi, salah seorang peserta pelatihan.

Sekilas Tentang SAK EMKM

Sekadar informasi, SAK EMKM digagas oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2018.
SAK EMKM merujuk pada standar akuntasi keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik kepemilikan UMKM sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang saha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jika dibandingkan dengan SAK lainnya, SAK EMKM merupakan standar yang dibuat sederhana karena mengatur transaksi umum yang dilakukan oleh EMKM dan dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis sehingga EMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya.
ADVERTISEMENT

Harapan Tim FEB UB

Pelatihan yang disampaikan melalui Zoom Meeting oleh kedua Dosen Departemen Akuntansi FEB UB tersebut sukses dihadiri oleh 30 orang peserta mahasiswa.
Pelatihan tersebut dilengkapi dengan studi kasus sederhana dan praktik penyusunan laporan keuangan sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa.
Pada penghujung acara, Mirna berharap pelatihan penyusunan laporan keuangan yang telah diberikan mampu meningkatkan kinerja UMKM yang dirintis oleh mahasiswa. Dengan demikian, kontribusi mahasiswa dalam aktivitas ekonomi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (hj).