Konten dari Pengguna

4 Golongan yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Hijab Lifestyle
All about hijab.
21 April 2020 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang anak laki-laki Muslim. Foto: Unsplash.com/masjidmpd
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak laki-laki Muslim. Foto: Unsplash.com/masjidmpd
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hanya tinggal tiga hari lagi, seluruh umat Muslim di dunia akan menjalankan puasa Ramadhan. Namun, di tengah kekhawatiran akibat virus corona ini kita akan menjalani Ramadhan yang berbeda dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan yang hanya datang sekali dalam setahun menjadi bulan yang paling ditunggu oleh umat Islam. Di mana setiap Muslim yang sudah dewasa wajib menjalankan puasa. Tetapi, ada empat golongan yang diperbolehkan untuk tidak wajib menjalankannya.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
ADVERTISEMENT
Nah, sesuai dengan ayat di atas, ada empat golongan yang dapat menangguhkan puasa Ramadhan.
1. Orang yang sakit
Orang yang sakit diizinkan atau diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa apabila kondisinya sangat menyakitkan. Namun, jika sudah dalam kondisi sembuh, mereka harus mengqhada puasanya atau menggantinya di hari lain.
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 yang artinya:
2. Musafir
Ilustrasi seorang musafir. Foto: Unsplash.com/timonrets
Mereka yang melakukan perjalanan jauh atau musafir (bukan untuk maksiat tetapi beribadah) mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka akan tetap mempunyai pilihan untuk berpuasa atau tidak.
ADVERTISEMENT
3. Orang yang sudah tua rentah atau dalam keadaan lemah
Ketika orang lansia yang memiliki keadaan lemah dan sakit-sakitan serta merasa berat untuk menjalankan ibadah puasa, mereka diperbolehkan untuk tidak melaksanakannya, tetapi harus menggantinya dengan membayar fidyah.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
4. Hamil dan menyusui
Hal yang terjadi pada wanita ketika hamil dan menyusui, maka mereka mendapatkan rukhsah untuk tidak menjalankan puasa. Tetapi, tetap harus menggantinya di lain hari.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini juga berlaku bagi wanita dalam keadaan haid dan nifas. Karena, itu dianggap seperti orang yang sedang sakit. Namun, mereka harus tetap mengganti puasa di hari lain.
Itulah empat golongan yang dilarang untuk menjalankan puasa. Semoga Ramadhan tahun ini semua umat Muslim yang menjalankannya mendapatkan keberkahan yang melimpah.