Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
5 Jenis Najis yang Dapat Dimaafkan dalam Islam
26 Maret 2021 13:41 WIB
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam keseharian, setiap orang pasti selalu bersinggungan dengan barang-barang yang tanpa sadar dianggap sebagai barang najis oleh fiqih. Apalagi jika sudah mengenai sesuatu yang bisa berakibat hukum yang tidak bisa dianggap sepele. Maka dari itu, Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan.
ADVERTISEMENT
Dapat dikatakan, dalam Islam setidaknya minimal lima kali sehari setiap umat muslim wajib untuk membersihkan diri dari segala bentuk najis yang ada di baju, badan, dan tempat di mana ia melaksanakan salat.
"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi)
Dalam Islam, terdapat empat jenis najis, yaitu najis mukhaffafah atau najis ringan, najis mutawassithah atau najis sedang, najis mughollazoh atau najis berat, dan najis ma'fu atau najis yang dapat dimaafkan.
Di antara semua najis tersebut, tentunya ada salah satu najis yang dapat dimaafkan atau disebut juga ma'fu. Bagaimana bisa?
ADVERTISEMENT
Sejatinya, Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak memberatkan pemeluknya dalam segala hal, termasuk beribadah. Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, berikut jenis-jenis najis dalam Islam yang dapat dimaafkan.
1. Percikan air kencing
Salah satu jenis najis yang dapat dimaafkan adalah percikan air kencing. Dengan catatan, percikan ini tidak menyebar luas dan hanya percikan kecil yang sulit untuk dilihat dengan mata normal lah yang masih bisa dimaafkan.
Jika percikan air kencing tersebut telah menyebar luas dan dapat dilihat dengan mata, sebaiknya ganti atau dibersihkan seluruhnya. Aturan ini pun berlaku pada najis ringan, sedang, maupun berat.
2. Darah dan nanah
Sama halnya dengan percikan air kencing, darah dan nanah yang berasal dari hewan atau orang lain dan hanya sedikit masih bisa dimaafkan. Jika sudah terlalu menyebar, ada baiknya ganti dengan yang lebih bersih.
ADVERTISEMENT
Namun, darah dan nanah yang banyak pun juga dapat dimaafkan. Kok bisa? Najis ini dapat dimaafkan apabila keluar dari tubuh atau diri sendiri tanpa adanya paksaan. Dalam artian, terdapat luka terbuka di area anggota tubuh sehingga mengeluarkan daran dan nanah yang banyak.
3. Kotoran binatang
Kotoran binatang yang mengenai atau menempel pada biji-bijian ketika digiling atau diolah untuk dikonsumsi. Jika kotoran tersebut masih dalam jumlah sedikit, maka tidak apa-apa.
4. Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir
Salah satu jenis lainnya pada najis yang dapat dimaafkan adalah bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, seperti lalat, semut, dan lain sebagainya. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyarankan untuk mencelupkan seluruh bagian tubuh lalat jika minuman tehnya dihinggapi.
ADVERTISEMENT
"Jika ada seekor lalat yang terjatuh pada minuman kalian maka tenggelamkan, kemudian angkatlah (lalat itu dari minuman tersebut), karena pada satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat." (HR Al Bukhari)
5. Muntahan bayi
Bayi mudah sekali mengalami kekenyangan atau gumoh, sehingga ia bisa saja muntah. Nah, hal tersebut salah satu jenis najis yang dapat dimaafkan.
Akan tetapi, aturan ini hanya berlaku pada bayi yang belum bisa makan dan hanya mengandalkan ASI.
Itulah bebera[a jenis najis yang dapat dimaafkan dalam Islam. Meskipun Islam telah memberikan kemudahan bagi pemeluknya, ada baiknya kita juga tetap harus memperhatikan kebersihan, termasuk saat akan melakukan ibadah salat.
Live Update