Konten dari Pengguna

Apakah Mewarnai Rambut Dapat Membatalkan Puasa?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
9 April 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mewarnai rambut. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mewarnai rambut. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebagian orang mewarnai rambut agar untuk menunjang penampilan agar lebih menarik. Tapi, ada pula yang mewarnai rambut dengan alasan untuk menutupi rambut putih atau uban.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam sendiri, mewarnai rambut sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan hukumnya diperbolehkan.
"Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba (di Madinah) dan tidak ada satupun dari shahabat beliau yang paling banyak ubanya selain Abu Bakar. Maka kemudian dia mengecatnya dengan daun inai dan katam (daun pewarna lainnya)." (HR Al-Bukhari no. 3627)
Meskipun di dalam Al-Quran tidak dijelaskan secara khusus tentang hukum mewarnai rambut, namun kita sebagai Muslim memiliki hadis dan sunah sebagai pegangan dalam hidup.
Mengapa mewarnai rambut dianjurkan oleh Rasulullah SAW? Sebab, dengan mewarnai rambut mereka yang telah berubah bertujuan untuk membedakan diri dari kaum Yahudi dan Nashrani. Tetapi, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan agar mewarnai rambut tidak boleh memilih warna hitam.
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya Yahudi dan Nashara tidak mewarnai (uban-uban mereka), maka selisihilah mereka." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Ilustrasi warna rambut selain hitam. Foto: Focus and Blur/Shutterstock
Nah, bagaimana hukum mewarnai rambut saat puasa?
Melansir dari berbagai sumber, hukum mewarnai rambut saat puasa, khususnya di bulan Ramadhan, tidaklah haram alias diperbolehkan. Akan tetapi, harus tetap mematuhi aturan yang sebagaimana mestinya, seperti tidak mewarnainya dengan warna hitam.
Mewarnai rambut tidaklah berpengaruh pada keabsahan puasa yang dijalani. Dengan demikian, mewarnai rambut pun tidak akan membatalkan puasa.
Salah satu alasannya, karena mewarnai rambut tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa?Yakni, berhubungan badan, makan dan minum, muntah, dan keluarnya darah haid.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mewarnai rambut di bulan puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT