Konten dari Pengguna

Azan Salat Jumat Dilakukan 2 Kali? Begini Penjelasannya

Hijab Lifestyle
All about hijab.
25 Maret 2021 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi azan salat Jumat. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi azan salat Jumat. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Sejatinya, azan adalah tanda pengingat untuk menunaikan ibadah salat. Sementara iqamat sebagai tanda salat segera ditunaikan. Biasanya, azan hanya dilakukan sekali. Namun, berbeda untuk salat Jumat yang dilakukan sebanyak dua kali.
ADVERTISEMENT
Azan salat pertama kali disyariatkan oleh Islam tepatnya pada tahun pertama Hijriah. Pada zaman Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar bin Khatab mengumandangkan azan untuk salat Jumat hanya dilakukan sekali saja.
Diriwayatkan dari as-Saib bin Yazid anak saudara perempuan Namir, ia berkata:
"Rasulullah SAW dahulu tidak memiliki selain satu muazin di dalam semua salat, baik pada hari Jumat maupun lainnya, yang bertugas azan dan iqamah. Ia berkata: Bilal dahulu adzan apabila Rasulullah SAW duduk di atas mimbar pada hari Jumat dan iqamah apabila beliau turun, dan (dia juga melakukan seperti itu) untuk Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhu sehingga (zaman) Utsman." (HR Ahmad)
Tetapi, berubah ketika di zaman Khalifah Utsman bin Affan yang menambahkan satu kali azan sebelum khatib naik ke mimbar, sehingga azan Jumat menjadi dua kali. Begitulah yang ditulis dari laman NU Online.
ADVERTISEMENT
Diriwayatkan dari as-Saib bin Yazid, ia berkata:
"Azan pada hari Jumat awalnya dahulu ialah apabila imam telah duduk di atas mimbar pada masa Nabi SAW, Abu Bakr, dan Umar RA. Namun, ketika Utsman RA (menjadi Khalifah) dan orang-orang bertambah banyak, beliau menambah azan ketiga di az-Zaurak (suatu tempat di pasar Madinah)." (HR Bukhari)
Dalam hadis tersebut, dituliskan bahwa ada azan ketiga. Maksudnya, azan ketika adalah azan yang dilakukan sebelum khatib naik ke mimbar. Sementara itu, azan pertama adalah azan yang dilakukan setelah khatib naik ke mimbar, dan azan kedua adalah iqamah.
Adanya dua kali azan untuk salat Jumat, memang tidak bisa dibantah oleh para sahabat Rasulullah SAW. Akan tetapi, itu tidak akan mengubah sunah Rasullullah SAW karena kita mengikuti Utsman bin Affan ra. yang juga berarti ikut Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
Jadi, azan yang dilakukan sebanyak dua kali pada salat Jumat sudah menjadi "ijma sukuti" atau kesepakatan para sahabat Rasulullah SAW terhadap hukum suatu kasus dengan cara tidak mengingkarinya. Sehingga, perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakni 'ijma para sahabat.