Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Bagaimana Hukum Menggibahi Orang yang Sudah Terkenal Keburukannya?
21 Februari 2022 13:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gibah menjadi salah satu dari sekian banyak larangan Allah SWT untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pasalnya gibah memang sulit dilepaskan dari lisan atau ucapan.
ADVERTISEMENT
Gibah adalah membicarakan aib orang lain. Maka dari itu, Allah SWT dan rasul-Nya telah dengan tegas menjadikan gibah adalah perilaku yang memiliki dosa besar dan haram untuk dilakukan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 yang artinya:
Hal ini juga dijelaskan dalam suatu hadis Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Tahukah kalian apa itu ghibah?’ Lalu sahabat berkata: ‘Allah dan rasul-Nya yang lebih tahu’. Rasulullah bersabda: ‘Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci.’ Beliau ditanya: ‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?’ Rasulullah bersabda: ‘jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah gibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu." (HR Muslim)
ADVERTISEMENT
Siapa pun yang melakukan gibah, dia akan diancam dengan azab yang begitu pedih. Hal ini tertuang di dalam suatu hadis yang berbunyi,
"Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (menyakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka ya Jibril?”, beliau berkata : “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia." (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Namun, dari sekian banyaknya hadis, bahkan juga dijelaskan dalam Al-Quran bahwa gibah adalah hal yang bernilai dosa besar dan haram, bagimana dengan sabda Rasulullah SAW ketika beliau menyebutkan sifat jelek seseorang dalam hadis berikut,
"Aisyah berkata, "Seseorang datang minta idzin kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Izinkankanlah ia, ia adalah sejahat-jahat orang yang di tengah kaumnya." (HR Bukhari dan Muslim no. 2591)
ADVERTISEMENT
Apakah hadis tersebut mengandung makna pembolehan untuk melakukan gibah terhadap orang yang telah terang-terangan terkenal dengan keburukannya?
Melansir dari berbagai sumber, seorang ulama bernama imam As-Syaukani menjelaskan bahwa dalil tersebut tidaklah tepat untuk memperbolehkan ghibah. Sebab, ucapan (ia adalah sejahat-jahat orang yang di tengah kaumnya) yang berasal dari Nabi SAW, jika benar ini adalah gibah, maka tidak boleh kita mengikutinya yang sudah jelas banyak dilarang dalam Al-Quran dan hadis.
Jadi, sebaiknya hindari membicarakan kefasikan orang lain karena bagaimanapun membicarakan orang lain, meskipun orang itu sudah terkenal dengan keburukannya, tetap saja tidak boleh mengghibahinya karena memang pada dasarnya gibah itu haram untuk dilakukan.