Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Suami Menampar Istri dalam Islam?

Hijab Lifestyle

Hijab Lifestyle

All about hijab.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock

Membicarakan soal keluarga, setiap pasangan pasti menginginkan adanya keharmonisan. Saling memercayai pasangannya dan menghargai adalah salah dua cara untuk menciptakan keluarga yang harmonis. Tapi sayangnya, pasti ada saja kekurangan yang terjadi sehingga apa yang diharapkan tidak berjalan baik.

Dilansir dari kumparan pada Kamis (18/06/2020), baru-baru ini terjadi kasus di Bekasi, Jawa Barat, soal suami berinisial H menampar istrinya yang berinisial W karena memilih merumpi dengan tetangga. Peristiwa itu terjadi dipicu karena adanya masalah rumah tangga di antara mereka yang sudah lama terpendam. Sehingga ketika si H pulang kerja, W tidak menjamunya dengan baik. Dia malah pergi ke rumah tetangga dan menjelekkan suaminya tersebut.

Melihat dari kasus yang terjadi, bagaimana sih hukum seorang suami yang menampar istrinya?

Dalam hukum Islam, sebenarnya seorang suami boleh memukul istrinya. Tetapi, pukulan atau tamparan yang dimaksud adalah menasihati, memperbaiki, dan meluruskan istri. Bukan sebuah pukulan yang menyebabkan keluarnya darah hingga hilangnya nyawa.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Dari ayat di atas, tugas pertama yang dilakukan suami saat istri melakukan kesalahan adalah menasihati. Namun, jika nasihat itu diabaikan, maka suami boleh melakukan pisah ranjang dengan tujuan untuk menyadari kesalahan yang diperbuat. Lagi, jika peringatan itu diabaikan, maka suami berhak menampar atau memukul istrinya.

Tugas seorang suami adalah membimbing istrinya dengan baik agar menjadi wanita yang taat kepada suaminya. Wajar saja sih setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan. Di sinilah peran seorang suami dilihat, jika istri berbuat salah suami tugasnya mendidik, memperbaiki, dan meluruskan kesalahan istri.

Namun, jika istri tidak taat ketika dinasihati, suami boleh memukul dengan tujuan kebaikan tanpa melukai atau meninggalkan bekas kesakitan pada fisik istri.

“Dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai”. (HR Muslim)

Jadi, jika dilihat dari kasus saat suami menampar istri dan menjelekkan suami di depan tetangganya. Maka, ini sudah termasuk istri yang durhaka. Perbuatan itu tidak menunjukkan perbuatan yang baik sebagai seorang istri.

Namun, perbuatan sang suami juga tidak bisa dianggap benar. Sebab, dia telah memukul istrinya tanpa menasihati lebih dulu. Islam sangat menjaga tinggi keharmonisan keluarga. Maka sudah seharusnya setiap pasangan untuk saling jaga tutur kata tentang kerahasiaan dan aib dari suami maupun istri.

Maka dari itu, jika terjadi permasalahan antara suami dan istri akan lebih baik untuk saling menasihati lebih dulu sebelum melakukan tamparan tersebut.