news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bolehkah Menggunakan Make Up Saat Salat?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
23 Juli 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kosmetik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kosmetik. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian wanita atau yang gemar sekali berias, kosmetik atau make up adalah hal yang susah sekali dipisahkan. Bahkan mereka sudah menganggap make up sebagai kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT
Parahnya, mereka rela mengeluarkan budget tinggi untuk membeli produk kosmetik. Ya, apalagi tujuannya selain kepuasan diri dan untuk terlihat menarik.
Beragam produk makeup, mulai dari lipstik, bedak, blush on, dan lainnya bermunculan dengan saling bersaing terhadap merek lainnya. Seperti bentuk packaging, mereka berlomba-lomba untuk mencuri hati para wanita supaya dibeli.
Nah, melihat hal ini, dalam Islam berdandan atau bersolek itu hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan. Tetapi, tetap saja ada batasan-batasannya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Araff ayat 31 yang artinya:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) mesjid. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Tapi, bagaimana jika berdandan itu diterapkan saat melaksanakan ibadah salat?
ADVERTISEMENT
Jaman sekarang, ada banyak banget produk kosmetik halal yang paling dicari oleh perempuan Muslim tentunya. Karena, dengan menggunakan kosmetik halal, mereka tak perlu merasa khawatir lagi apakah produk ini aman digunakan atau tidak.
Dilansir dari Kumparan pada Kamis (23/7/2020), definisi kosmetik halal sendiri adalah kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang sesuai menurut hukum Islam. Pastinya, produknya tidak menggunakan bahan yang mengandung hewani atau cruelty free dan alkohol.
Bagi seorang Muslim, jelas salat adalah suatu kewajiban yang mesti dilakukan. Tetapi, ketika kulit wajah tertutup karena mengenakan kosmetik apakah sah salatnya? Sedangkan, ketika berwudu, seluruh permukaan kulit wajah harus terkena air.
Mengetahui hal ini, Ustadz Buya Yahya memaparkan bahwa mengenakan make up saat salat tetap sah dan dipakai hanya untuk dipandang oleh suami, bukan yang lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau pakai make up setelah berwudu, salatnya tetap sah. Cuma bermake up untuk siapa? Untuk suamimu," kata Ustadz Buya Yahya dalam cuplikan ceramahnya di Youtube, Kamis (23/7/2020).
Beliau juga mengatakan bahwa mengenakan kosmetik bukan salah satu hal yang membatalkan wudu.
"Asalkan tidak ada yang menghalangi air untuk mengentuh kulit, maka wudunya tetap sah," katanya.
Salah satu hadist riwayat Abu Daud pun menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh salah seorang sahabatnya mengulangi wudu dan salatnya karena ada bagian punggung kaki yang tidak tersentuh air.
"Lalu Rasul menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan salatnya." (HR. Abu Daud:175)
Nah, dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa wanita yang mengerjakan salat memakai make up, sebaiknya menghapusnya lebih dulu apalagi jika yang dipakai adalah kosmetik jenis waterproof. Sebab, make up yang digunakan akan menghalangi air menyentuh kulit saat berwudu. Tetapi, jika mengenakan make up sesudah berwudu, maka wudunya tetap sah dan salatnya pun tentu menjadi sah.
ADVERTISEMENT
Begitulah sedikit penjelasan soal menggunakan make up saat salat. Jadilah wanita cantik menurut Islam, ya hijabers.