Bolehkan Muslim Mengonsumsi Daging Kuda?

Hijab Lifestyle
All about hijab.
Konten dari Pengguna
4 Juli 2020 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kuda. Foto: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Kuda. Foto: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Dalam ketentuan syariat Islam, ada yang namanya halal dan haram. Tentu saja, umat muslim hanya diperbolehkan melakukan dan mengonsumsi sesuatu yang halal.
ADVERTISEMENT
Dalam segi makanan, peraturan Islam dalam hal ini pun bisa dianggap ketat. Ada makanan halal dan ada pula makanan haram. Ada beberapa makanan haram yang harus dihindari umat muslim, seperti daging babi.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 3 yang artinya:
Daging sapi, kerbau, bahkan unta adalah makanan yang halal dikonsumsi jika disembelih dengan cara yang benar. Lalu, bagaimana dengan daging kuda? Apakah mengonsumsi daging kuda itu halal atau haram dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Arab, kuda berarti "al-khayl". Di dalam Alquran, kuda bahkan disebut menjadi salah satu harta dunia.
Allah berfirman dalam QS. Ali-Imran ayat 14 yang artinya:
Tak jarang, kuda memang banyak dipelihara oleh masyarakat. Umumnya, kuda menjadi hewan tunggangan. Sebagaimana yang telah dirangkum dari beberapa sumber, memakan daging kuda hukumnya adalah halal sesuai dengan hadis berikut:
"Nabi (Muhammad) SAW melarang (memakan) daging keledai dan beliau membolehkan memakan daging kuda saat perang Khaibar (berlangsung)." (HR. Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Meski tidak dijelaskan di dalam Alquran, namun hadis di atas bisa dianggap bahwa memakan daging kuda itu diperbolehkan.
Kehalalan mengonsumsi daging kuda dari beberapa ulama yang menghalalkannya, haruslah diikuti dengan syarat sembelih hewan yang sah sesuai Islam. Ini juga sesuai dengan Mazhab Syafi'i, Hanbali, dan Hanafi yang memperbolehkan memakan daging kuda. Namun, jika kalian masih ragu untuk mengonsumsi daging kuda, maka ini juga hal yang baik selama tetap bisa saling menghormati dan menghargai pandangan yang dianut oleh orang lain.