Konten dari Pengguna

Inilah Hukuman bagi Orang yang Sengaja Berbuka Puasa di Siang Hari

Hijab Lifestyle
All about hijab.
8 April 2022 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membatalkan puasa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membatalkan puasa. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seruan wajib untuk berpuasa bagi umat Islam adalah menjalani puasa selama bulan Ramadhan. Mereka diharuskan untuk menahan lapar, haus, dan hawa nafsu hingga waktu berbuka. Namun, apa jadinya jika mereka membatalkannya pada siang hari?
ADVERTISEMENT
Semua umat Islam mesti mengetahui hukuman dunia dan akhirat bagi orang yang sengaja membatalkan puasa di siang hari. Sebab, pada kenyataannya masih ada orang-orang yang tidak melakukan puasa wajib ini hingga waktu berbuka alias sengaja membatalkannya, meski sudah tahu bahwa puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib.
Lantas, hukuman apa yang bakal mereka dapatkan jika dengan sengaja membatalkan puasa di siang hari pada bulan Ramadhan?
Terdapat sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili ra yang menjelaskan adanya peringatan untuk orang-orang yang enggan menahan lapar dan haus di bulan puasa Ramadhan. Beliau menurutkan mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, 'Naiklah.' Lalu kukatakan, 'Sesungguhnya aku tidak mampu.' Kemudian keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu.'
ADVERTISEMENT
Maka, aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya, 'Suara apa itu?' Mereka menjawab, 'Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.'
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, 'Siapakah mereka itu?' Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya'." (HR An-Nasa'i dalam Al Kubra, sanadnya shahih. Lihat Shifat Shaum Nabi, halaman 25)
Betapa mengerikan hukuman yang didapati orang-orang yang enggan menahan lapar dan haus saat menjalani ibadah puasa Ramadhan. Maka, bagaimana dengan mereka yang enggan berpuasa sejak awal? Wallahu'alam.
ADVERTISEMENT