Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Kenali 5 Aturan Pergaulan Halal Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam
9 September 2021 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, telah ditetapkan aturan-aturan terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan, sehingga pergaulan itu dapat dikatakan halal.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui dan lihat pada dari dulu dan sekarang adalah adanya kebebasan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Artinya seakan tidak ada batasan, baik di ruang private maupun tempat umum. Hal ini menjadi saksi bahwa laki-laki dan perempaun bergaul secara bebas nyaris tanpa batas.
Contohnya saja seperti di tempat umum. laki-laki dan perempuan saling bertemu tanpa ada mahram yang menemani. Bahkan dalam konteks budaya berpacaran zaman sekarang, laki-laki dan perempuan merasa punya kebebasan penuh dalam berinteraksi. Dari yang hanya sekadar berjalan bedua, bergandengan tangan, berpelukan, hingga tak sedikit di antaranya masuk ke dalam zina.
Hal seperti itu sebenarnya dalam Islam bukanlah hal yang patut dicontoh. Sebab, terdapat aturan yang membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan. Tujuannya bukan untuk mengekang manusia, namun aturan itu ada untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan setiap manusia.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Simak di sini, ya.
1. Laki-laki dan perempuan harus merundukkan pandangan mereka dan menjaga kesucian diri masing-masing
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 30-31 yang artinya:
2. Laki-laki dan perempuan dilarang bertindak atau berbicara dengan cara-cara yang merayu atau menggoda lawan jenisnya
3. Melarang laki-laki dan perempuan berduaan yang bukan mahramnya
ADVERTISEMENT
Rasulullah saw. bersabda (artinya): "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki dan perempuan berkhalwat, kecuali jika perempuan tersebut disertai mahramnya." (HR Bukhari)
Dengan adanya larangan ini, sekaligus menegaskan kebiasaan "mojok" berdua dalam budaya berpacaran.
4. Islam melarang ikhtilat (campur-baur) tanpa alasan syar'i di dalamnya
Sudah seharusnya keterpisahaan antara kehidupan laki-laki dan perempuan terjaga. Sebagai bukti, dalam aturan shar atau barisan salat perempuan yang terpisah dari shaf laki-laki.
5. Islam juga mengatur safar atau perjalanan bagi perempuan. Sudah jelas bahwa tidak dibenarkan bagi perempuan melakukan perjalanan selama sehari semalam tanpa disertai mahram
Nah, itulah beberapa aturan yang mesti diketahui laki-laki dan perempuan untuk bergaul secara halal dalam Islam. Semoga bermanfaat, ya!