Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Keutamaan Makan Makanan Halal Menurut Pandangan Islam
18 Oktober 2018 22:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Makanan Halal | Pinterest
Assalamualaikum sahabat hijab, Islam memerintahkan umat islam agar memilih makanan yang halal dan sehat (toyib) . Makanan yang halal adalah sumber keberkahan dan tentunya juga menunjang kesehatan manusia. Jika tidak tentu saja manusia akan diliputi oleh kemurkaan Allah dan juga ketidakberkahan dari makanan yang dimakannya. Hal ini sebagiamana disampaikan Allah dalam QS An-Nahl ayuat 114, yang artinya :
ADVERTISEMENT
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.“
Dari ayat di atas menunjukkan bahwa Allah telah menurunkan berbagai makanan yang baik dan halal untuk manusia. Untuk itu manusia harus mencari hal tersebut dan rezeki itu tentunya adalah hal yang patut untuk disyukuri oleh manusia. Oleh karena itu, memilih makanan adalah salah satu bentuk ketaqwaan dan ketaatan manusia pada aturan Allah.Hal ini juga disampaikan dalam QS Al Baqarah ayat 168,
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“.
ADVERTISEMENT
Terkadang manusia sering kali melalaikan pilihannya dalam memilih makanan yang halal atau tidak berhati-hati dalam memilih makanan. Makanan yang halal dan haram tentu saja Allah berikan perintah agar manusia selamat, mendapatkan kesehatan, dan keberkahan. Makanan yang haram tentu saja berdampak kepada kesehatan jiwa dan raga manusia.
Bagaimana sahabat, apa semua makanan yang kamu konsumsi termasuk makanan yang halal ?